Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Lopok berjalan sudah cukup bagus. Pencairan awal sudah mencapai 60 persen, tinggal pencairan tahap berikutnya sebesar 40 persen diharapkan lebih optimal pengalokasiannya.
Camat Lopok, Arif, S.Sos kepada Kabar Sumbawa, Jum’at (21/10/2016) menegaskan, dirinya mendorong agar seluruh kepala desa yang ada di wilayahnya untuk segera melakukan berbagai penyesuaian, terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan yang harus disesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.
“Dari 7 desa di Kecamatan Lopok, Desa Lopok Baru dinilai lamban dalam pengelolaan ADD, kelambanan ini disebabkan oleh lemahnya tingkat kebersamaan serta dukungan warga setempat, sehingga dalam pelaksanaan sering terjadi masalah, inilah yang menghambat.” ujar Arif, S.Sos
Menurutnya, berbagai program fisik telah berhasil dilaksanakan, seperti pengerjaan rabat beton di gang-gang desa, perbaikan drainase, pengerjaan jalan usaha tani, sumur bor serta berbagai kegiatan fisik lainnya. Kedepan, sisa anggaran yang ada lebih difokuskan pada penyelesaian program yang sudah direncanakan sebelumnya. Sebab ada kebijakan pusat terkait pemotongan anggaran ADD, sehingga harus segera merubah APBDES, sebab jika tidak dilaksanakan hal ini bisa menjadi factor penghambat pencairan tahap ke II.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, kata Camat perlu dibangun kebersamaan, kekompakan, kekeluargaan, dengan menempuh langkah musyawarah mufakat. Selain itu desa juga diharapkan untuk segera merampungkan perubahan APBDES sesuai arahan tim evaluasi, dimana harus segera diselesaikan sehingga sisa dana 40 persen segera dapat dicairkan.
Ditambahkan, peran pendamping desa dinilai masih belum menguasai, namun kinerjanya sudah terbilang cukupulet. Sebab ada forum yang menilai kinerja pendamping desa. Pihaknya menyesalkan tindakan kepala desa yang telah memberhentian Sekdes Lopok Baru, padahal syarat untuk memberhentikan harus ada koordinasi dengan camat, kedepan ini yang harus menjadi perhatian semua pihak. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. (KS/001)