Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Sahabat Center melalui Forum Sumbawa Hebat dan Bermartabat (SAHABAT), Kamis (29/0/2016) menyelenggarakan diskusi untuk kali kedua di Wisma Daerah. Diskusi kali ini mengangkat tema “Implementasi Pinjaman Tanpa Bunga Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bebas Rentenir”.
Diskusi yang dihadiri oleh beberapa stakeholders antara lain SKPD terkait, Perbankan, Akademisi, Penggiat LSM, Profesioanal, Organisasi Pengusaha, Petani, Toga-Tama, UKMM, dan Mahasiwa. Diskusi yang diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dibuka oleh Bupati Sumbawa diwakili Asisten 2 Setda Sumbawa, Drs. H. Muhammading.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa sangat mendukung diselenggarakan acara diskusi ini, selain itu program desa bebas rentenir merupakan salah satu program strategis yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) priode 2016-2021. Oleh karena itu pemerintah berharap apa yang akan dihasilkan dalam diskusi ini akan memberi kontribusi yang positif dalam pembangunan masyarakat Sumbawa kedepan sesuai dengan visi-misi Pemerintah Daerah.
Kordinator Badan Pekerja Sahabat Center, Lukman Hakim, SP, M.Si. menjelaskan, tujuan dari diskusi ini adalah, menyamakan persepsi antar stakeholder mengenai Desa Bebas Rentenir Dan Pinjaman Tanpa Bunga, membantu pemerintah dalam merumuskan konsep dan langkah strategis dalam mewujudkan desa bebas rentenir dan implementasi pinjaman tanpa bunga, membangun semangat kewirausahaan dan produktifitas masyarakat Kabupaten Sumbawa dan mengembangkan ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong.
Selain itu, Sahabat Center juga menawarkan beberapa konsep terkait dengan Implementasi Pinjaman Tanpa Bunga Dalam Mewujudkan Desa Bebas Rentenir kepada forum diskusi, adapun konsep tersebut yakni, bekerjasama dan memaksimalkan peran koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memaksimalkan peran BUMD dalam hal ini PD BPR NTB, memperluas peran perbankan baik bank pemerintah maupun bank swasta serta memaksimalkan peran dan fungsi zakat (Zakat Produktif).
Diskusi berjalan cukup menarik dan mendapat antusias dari peserta yang hadir, seperti yang disampaikan oleh pihak Bank Mandiri dan BPR NTB, bahwa perlu dibangun kesadaran masyarakat terkait bagaimana mewujudkan desa bebas rentenir, pada prinsipnya perbankan mendukung untuk meminimalisir praktek-praktek rentenir yang ada di masyarakat, oleh karena itu perbankan hadir atau lahir untuk mengatasi persoalan tersebut. Begitupun apa yang di sampaikan oleh SKPD terkait yakni dari Dinas Pertanian menegaskan bahwa telah melaksanakan program yang serupa melalui penyaluran Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), dimana program ini memberikan dana bergulir kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Hal lain di tegaskan oleh Kepala Bappeda Sumbawa, bahwa program desa bebas rentenir merupakan salah satu program dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan masyarakat, program ini harus dirancang tahap demi tahap, dari hal yang sangat teknis sampai dengan lembaga mana yang akan menjalankannya, akan tetapi butuh kajian yang matang dan konprehensif dalam mengimplentasikan program tersebut.
Diskusi melahirkan beberapa rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut yang menjadi cacatan penting bagi stakeholder dalam mewujudkan Desa Bebas Rentenir antara lain, mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan seminar maupun workshop yang berkaitan dengan “Desa Bebas Rentenir dan Pinjaman yang Mudah, Murah, dan Cepat”, Pemerintah Daerah pada tahun 2017 sudah mendeklarasikan dan mengimplementasikan program Desa Bebas Rentenir dan pinjaman yang mudah, murah dan cepat di sebagian Desa yang akan menjadi Pilot Project baik melalui BUMDes, Koperasi maupun kerjasama dengan lembaga keuangan (perbankan) baik BUMD, BUMN dan Swasta, segera mewujudkan PINJAMAN SAHABAT yakni PINJAMAN SAHABAT petani, UMKM, Buruh, Mahasiswa dan kaum miskin dengan syarat mudah, murah dan cepat. (KS/001)