“Sahabat Centre” Lahirkan 9 Poin Penting Perbaikan Kinerja Pemerintah

Date:

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Sahabat center telah melaksanakan diskusi publik pada hari jum’at tanggal 9 September 2016 di Wisma Daerah dengan tema  “Dampak Penundaan dan Pemotongan Anggaran Daerah Terhadap Pembangunan dan Pelayanan Publik Di Kabupaten Sumbawa”. Diskusi ini menghadirkan pemateri dari kalangan Akademisi, Politisi, LSM dan pemerintah daerah yang dipandu langsung oleh koordinator Badan Pekerja Sahabat Center  yaitu Lukman Hakim, S.P., M.Si. Peserta yang hadir yaitu dari beberapa kalangan yaitu dari SKPD, Politisi, Pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan beberapa unsur lainnnya.

Dalam proses diskusi, di awali penyampaian materi oleh  Asisten I (Dr Ikhsan,MPd) menyatakan bahwa Kabupaten Sumbawa mengalami penundaan DAU berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 125 tahun 2016 didasarkan atas pertimbangan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas daerah pada akhir tahun 2016 masih tergolong tinggi, oleh karena itu harus ada peningkatan kinerja SKPD terutama pada aspek penyerapan anggaran, sehingga perlu adanya kebijakan Optimalisasi Anggaran Pemerintah Daerah Pasca Pemotongan & Penundaan Anggaran, yaitu:

  1. Memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
  2. Gaji dan tunjangan pegawai daerah, terutama guru tetap disalurkan secara normal.
  3. Program prioritas daerah tetap terlaksana
  4. Penyesuaian ADD mengikuti pengurangan/penundaan Dana Perimbangan.
  5. Pemangkasan kegiatan yang progresnya masih rendah.
  6. Penundaan beberapa rencana kegiatan ke tahun anggaran berikutnya. Meningkatkan penyerapan anggaran SKPD
Baca juga:  Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru - Olat Rawa

Selanjutnya Budi Suriyata,SP  selaku Ketua DPRD Kab. Sumbawa, menyatakan bahwa kinerja DPRD Sumbawa sudah sesuai dengan tupoksinya yakni dalam rangka mengawasi kinerja eksekutif atau SKPD-SKPD yang ada. Ditambah juga bahwa eksekutif dalam pembahasan RAPBD harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, agar tidak mendapat sangki karena terelambatan pembahasan.

Kemudian dari kalangan akademisi, untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pusat maka perlu adanya  inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya penerbitan obligasi daerah dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan daerah. Hal ini menurut kandidat doktor yaitu Syafruddin, MM., mengingat hanya 10 % dari total APBD merupakan PAD kabupaten Sumbawa.

Kemudian yang terakhir dari kalangan LSM, bahwa selama ini yang terjadi dalam agenda musrembang Kabupaten Sumbawa masih di anggap ekslusive/tertutup yang dilakukan oleh birokrat karena tim musrenbang yang turun ke desa dan kecamatan hanya birokrat tidak ada unsur masyarakat, perguruan tinggi, profesi, sehingga terkesan masyarakat di tinggalkan (partispatif minus), selain itu agar dibuat sistem untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hasil APBD dan rencana kerja pemerintah tahun berikutnya,

Dari rangkaian pemaparan dan masukan dari berbagai pihak sehingga dalam proses dikusi tersebut melahirkan beberapa poin penting:

  1. Penundaan dan pengurangan merupakan punismant pemerintah pusat terhadap daerah karena pemerintah pusat beranggapan bahwa daerah belum mampu menyerap anggaran yang telah diberikan sesuai dictum yang tercantum dalam PMK Nomor 125 Tahun 2016.
  2. Diharapkan kepada seluruh SKPD untuk meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dan kreatifitas dalam menyusun program dan kegiatan di SKPD dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintahan pusat
  3. Diharapkan dalam penyusunan APBD yang dilakukan eksekutif dan legislative sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak mengalami keterlambatan yang berakibat pada rendahnya kualitas pembahasan program maupun kegiatan di SKPD-SKPD.
  4. Harus ada perbaikan-perbaikan terhadap SKPD-SKPD yang masih lambat dalam bekerja
  5. Berkembangnya inovasi pelayanan publik dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dikaitkan dengan OPD baru.
  6. Diharapkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas belanja daerah sesuai dengan prinsip kosistensi prioritas belanja, ketepatan alokasi, ketepatan waktu, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi belanja.
  7. Diharapkan diberikan reward and punismant terhadap ASN di kabupaten Sumbawa.
  8. Harus ada tindak lajut diskusi-diskusi dengan tema-tema strategis dalam pembagunan daerah.
  9. Bersama merawat motivasi dan momentum percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan “Sumbawa Hebat dan Bermartabat”.
Baca juga:  Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...