Komisi II Berencana Akan Tinjau Lokasi Hutan Bakau Nanga Boro

rafiq
Abdul Rafik
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Menindaklanjuti laporan masuk yang ditujukan kepada DPRD Sumbawa oleh masyarakat Desa Penyaring belum lama ini, terkait adanya dugaan perambahan hutan bakau di wilayah Nanga Boro Desa Penyaring. Komisi II DPRD Sumbawa dalam waktu dekat berencana akan meninjau lokasi tersebut guna memastikan kondisi yang terjadi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Abdul Rafiq di ruang kerjanya, Rabu (7/9/16). Menurut Rafiq sapaan akrabnya,  sebelum turun lapangan, terlebih dahulu pihaknya akan mengelar rapat internal terlebih dahulu dalam rangka menyikapi beberapa pointer seperti yang disampaikan oleh masyarakat melalui laporannya, seperti adanya indikasi perambahan hutan bakau yang terjadi di Moyo Utara, ”Mengingat masih indikasi, maka pihaknya harus memastikan laporan tersebut bersama anggota Komisi II lainnya,” terang Rafiq.

Baca juga:  Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kecamatan Lopok 

Dikatakan, jika hasil turun lapangan nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka Komisi II akan mengambil sikap dengan memanggil semua pihak seperti, Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Desa, Kepolisian dan pihak lainnya termasuk hasil hearing nanti pihak DPRD Sumbawa akan mengeluarkan Rekomendasi. Yang jelas dalam permasalahan ini, Komisi II tidak ada kepentingan, ”Yang jelas Komisi II setelah Paripurna perubahan APBD akan turun lokasi ke hutan bakau Nanga Boro dan termasuk lokasi kawasan hutan jati di wilayah Dusun Kanar Desa Labuhan Badas yang diduga terjadi aksi ilegalloging,” tandasnya. (KS/002)

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru