Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Belakangan ini marak terjadi kasus penipuan melalui media sosial, khsusunya facebook. Awalnya pelaku berdalih menjalin pertemanan kemudian meningkat menjadi hubungan dekat. Ketika sudah terjerat hubungan dekat, biasanya pelaku kejahatan memeras korbannya dengan berpura-pura berpacaran, lalu meminta sang pacar untuk mengirim foto bugilnya. Setelah fotonya dikirim, korban selanjutnya diminta mengirimkan sejumlah uang. Bila tidak bersedia, korban selanjutnya diancam akan disebar foto bugilnya di medsos. Seperti yang dialami wanita lajang asal Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa yang bekerja sebagai pegawai honor ini. Wanita berinisial KM (34) ini terpaksa melaporkan musibah yang dialaminya pada Polres Sumbawa atas kasus pemerasan oleh pacar dunia mayanya itu.
“Kami sudah melakukan penelusuran terkait laporan korban, namun sejauh ini kami belum bisa memastikan apakah nama yang disebutkan dalam laporan itu benar-benar telah melakukan perbuatan itu. Memang benar nama itu ada, namun yang bersangkutan mengaku tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Kapolres Sumbawa, Muhammad, S. IK kepada wartawan di sela kegiatan memperingati Hari Polwan Ke-68, Rabu (31/08/2016).
Dikatakan Kapolres, korban sesuai laporannya mengaku telah menjalin pertemanan melalui facebook sejak bulan Mei 2016 dengan seorang pria berinisial A A AQ, AMD, KEP (24). Pria itu mengaku sebagai anggota Polri pada Polda Sulawesi Selatan.
Awalnya mereka menjalin pertemanan melalui facebook, setelah itu berlanjut melalui pertemanan di BBM. Setelah rayuannya merasuk ke hati KM, lalu pelaku meminta KM mengirimkan foto bugilnya melalui BBM. KM pun mengirim foto bugilnya pada BBM milik pelaku. KM sama sekali tidak pernah merasa bahwa dirinya sudah masuk dalam perangkap sang terlapor.
Selanjutnya terlapor meminta dikirimkan uang sebesar Rp 1 juta. Karena cinta sudah melekat, uang pun lenyap hanya sesaat, KM lantas menuruti perintah terlapor dan langsung mengirim uang yang diminta dari rekening BRI miliknya ke rekening BCA milik sang terlapor nomor : 6000478596 atas nama Mieke Loren Saputri.
Selanjutnya terlapor kembali meminta dikirimkan uang berkali-kali pada pelapor hingga jumlahnya mencapai Rp 56 juta. KM tak berdaya menolak lantaran selalu diancam oleh terlapor akan menyebar foto bugilnya di medsos. Karena KM sudah tidak sanggup lagi mengirimkan uang, sehingga kasus yang dialaminya ini dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. “Penyidik sedang menelusuri identitas terlapor,” kata Kapolres Sumbawa.
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan mengaku telah diperas oleh seseorang yang mengaku anggota Polri di Polda Sulsel, “Nama memang benar ada, tetapi setelah dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku tidak tahu-menahu soal laporan itu. Kemunginan besar namanya hanya dicatut oleh oknum terlapor,” jelas Muhammad.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan jangan mudah percaya dengan bujukan dan rayuan melalui media sosial. Karena sudah banyak korban yang terhasut oleh aksi penipuan berkedok pertemanan. “Masyarakat kami minta agar benar-benar bijak menanggapi medsos, kasus yang terjadi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua,” ucap Kapolres.
Ditambahkan, terkait kasus bidan Atul yang diduga merupakan salah seorang korban perkenalan melalui medsos, sampai saat ini Kepolisian masih belum mendapatkan perkembangan tentang record data. Karena kesulitan data yang jumlahnya mencapai ribuan, Polres Sumbawa telah berkordinasi dengan Subdin II Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. “Masalah penggunaan rekening kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank, namun data belum bisa diberikan ketika oknum tersebut statusnya belum menjadi tersangka,” tandas Kapolres. (KS/001)