Mangkraknya PLTMH Baturotok Telah Dilaporkan Ke Kejaksaan

Date:

Abdul Rafiq PDIP Sumbawa
Abdul Rafiq
Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sejak dibangun Tahun 2008 lalu hingga kini Pusat Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Baturotok belum dapat difungsikan. Karena telah bertahun-tahun dibangun dan tidak dapat diungsikan, maka Komisi II DPRD Sumbawa sebagai komisi tekhnis yang membidangi masalah energi telah melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait adanya indikasi adanya dugaan penyimpangan terkait pembangunan yang dilaksanakan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq kepada Kabar Sumbawa, Senin (29/08/2016) menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan tentang mangkraknya pembangunan PLTMH Baturotok, ”Kami telah melaporkan kasus mangkraknya pembangunan PLTMH Baturotok kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa, menurut rencana dalam waktu dekat ini Komisi II bersama Kejaksaan akan melakukan peninjauan langsung ke Baturotok,” ujar Rafiq.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Dikatakan, hajad dibangunnya PLTMH tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat yang ada di daerah terpencil. Namun sejak dibangun PLTMH tersebut belum pernah difungsikan. “Kami sangat menyayangkan hal ini, dan kami patut mempertanyakan mengapa sebagian besar proyek-proyek di daerah terpencil banyak yang bermasalah. Apakah ini karena kesengajaan atau lemahnya pengawasan yang dilakukan,” kata Rafiq.

Kadistamben Sumbawa, Ir. Syirajuddin menanggapi hal ini menyatakan bahwa, tidak berfungsinya PLTMH berkapasitas 80 KW tersebut terkendala persoalan tekhnis, dimana pada bagian generator mengalami konsleting akibat lama difungsikan, termasuk masalah instalasi saluran air yang menggerakan turbin. Awalnya instalasi saluran air dibangun menggunakan pasangan bata, namun saat ini telah diganti dengan pipa untuk mengantisipasi gangguan saat musim hujan tiba.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Dikatakan, upaya perbaikan sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Perbaikan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Menurut Syirajuddin, beberapa kendala tekhnis lainnya adalah menyangkut instalasi kabel yang juga harus diganti dengan yang baru akibat konsleting, termasuk juga perbaikan generator. Dengan dioperasikannya PLTMH tersebut, maka kebutuhan listrik bagi 600 rumah di Baturotok akan terpenuhi. Terkait rencana kunjungan Komisi II untuk meninjau PLTMH yang sudah mangkrak sejak dibangun tersebut, Kadistamben menyambut positif hal tersebut. Sehingga akan diketahui persoalan yang sebenarnya terjadi. (KS/001)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan Pokir DPR RI

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menetapkan...

Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menggelar...

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...