Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa mengukuhkan 36 orang Duta Adhiyaksa. Duta Adhiyaksa tersebut direkrut dari 18 SMA di Kabupaten Sumbawa, dimana masing-masing sekolah mengirim dua utusannya. Pengukuhan dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (2/8/2016). Hadir pada kegiatan inovasi Seksi Intelijen Kejari Sumbawa tersebut para Kepala Seksi (Kasi), jaksa, staf dan karyawan serta kepala sekolah dan guru.
Kajari Sumbawa, Paryono SH MH dalam sambutannya mengatakan, duta adhiyaksa ini dibentuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, yang diharapkan dapat menjadi agen dalam mensosialisasikan tentang hukum dan mencegah terjadinya perbuatan yang berisiko hukum terutama korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dibentuknya Duta Adhiyaksa ini kata Kajari, guna menyiasati keterbatasan sumberdaya yang dimiliki kejaksaan dalam menjangkau semua sekolah baik yang ada di Sumbawa maupun KSB. “Personil kami hanya 10 orang yang tidak sebanding dengan luas wilayah kerja yaitu Sumbawa dan KSB,” ujar Kajari.
Keberadaan Duta Adhiyaksa, lanjut Kajari diharapkan dapat memperpendek jarak jaksa dengan para pelajar di sekolah dalam mensosialisasikan segala hal yang berkaitan dengan hukum. Pihak kejaksaan dapat berinteraksi dengan para duta ini tanpa harus bertemu (bertatap muka) secara fisik, tetapi dapat memanfaatkan IT melalui program Skype. Ketika mereka memiliki pemahaman tentang hukum maka akan bermanfaat bagi teman, keluarga dan lingkungannya. “Duta adhiyaksa ini harus memiliki pemahaman yang cukup tentang hukum bahkan bisa menjadi fasilitator antara kejaksaan dengan para pelajar, sehingga dapat memberikan masukan dan saran kepada pihak sekolah ketika melihat adanya indikasi penyimpangan hukum,”tambahnya.
Pemahaman hukum ini jelas Kajari, bukan hanya untuk siswa saja, melainkan juga kepada kepala sekolah dan para guru. Sebab di sekolah ada banyak program-program yang dibiayai APBD maupun APBN. Dengan pemahaman yang dimiliki ini, para pengelola sekolah dimaksud terhindari dari jeratan korupsi. “Terima kasih atas support dan dukungan pihak sekolah atas kerjasama yang baik ini, semoga saja jalinan kerjasama ini terus dapat terjalin baik,” pungkas Kajari. (KS/001)