Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Karena menyalahi Visa, Dua Jurnalis Televisi Asal Jerman dipulangkan paksa oleh pihak Imigrasi kelas II A Sumbawa. Dua jurnalis televisi asal Jerman tersebut masing – masing atas nama Frederik Klose (cameramen) dan Karin Radesh (reporter). Mereka dipulangkan melalui Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Rabu (27/07/16) Pukul 11.00 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airline.
Untuk diketahui, keberadaan dua jurnalis asing di Kabupaten Sumbawa sudah sejak Sabtu (23/07/16) lalu. Dimana dua jurnalis tersebut dalam rangka melakukan peliputan dan didokumentasi Joki Cilik pada kegiatan Pacuan Kuda di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. dalam melakukan peliputan, mereka didampingi oleh (guide) bernama Ary Susanto. Saat proses peliputan itulah mereka didatangi petugas dari Imigrasi Kelas II A Sumbawa melalui Seksi Wasdakin Imigrasi Sumbawa yang selanjutnya meminta untuk menunjukkan paspornya, karena keduanya tidak dapat memperlihatkan paspor dengan alasan tertinggal di kamar hotel, sehingga keduanya akhirnya diproses petugas Imigrasi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai touris biasa yang ingin mendokumentasikan kegiatan pacuan kuta tersebut untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk disebarluaskan atau ditayang ataupun diunggah melalui media sosial. Dari hasil penyidik, salah seorang diantara keduanya mengakui jika dokumentasi tersebut akan diunggah di salah satu website. Mereka juga mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu televisi swasta di Jerman. Sementara aturannya,semestinya kegiatan jurnalistik yang dilakukan di Indonesia oleh wartawan asing harus melalui sejumlah proses dan aturan yang panjang. Oleh pihak Imigrasi Sumbawa mereka berdua bersama seorang pendamping asal Indonesia terpaksa dipulangkan.
Sementara itu Kasi Wasdakin Imigrasi Klas II A Sumbawa yang dikonfirmasi media, tidak bisa memberikan keterangan terkait kepulangan jurnalis asing tersebut dengan alasan menunggu kepulangan pimpinan yang masih dinas di luar kota. Sementara itu, Pendamping (guide) kedua Jurnalis Jerman tersebut, Ary Susanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui Imigrasi Klas II A Sumbawa harus ditaati. Meski mereka masih memiliki schedule liputan lainnya seperti melakukan peliputan di Pulau Bungin. “Paparnya”. (KS/002)