Sumbawa Besar-Kabar Sumbawa-Kasus pengerusakan Mobil Dinas (Modis) Bupati Sumbawa yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya hari Sabtu (16/2016)di Pelabuhan Kayangan, akhirnya berujung damai. Tersangka pengerusakan mobil dinas, AS, SPd (Oknum guru di Jereweh) didampingi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat serta Kepala Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa Barat mendatangi Bupati Sumbawa di Pendopo Bupati, Komplek Wisma Daerah, Jum’at (22/7/2016).
Kedatangan AS ke pendopo yang didampingi kedua pimpinan KSB tersebut adalah untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Sumbawa, H. M Husni Jibril, BSc terhadap tindakan yang pernah dilakukannya beberapa waktu lalu.
Kepada sejumlah wartawan, AS mengaku menyesal terhadap tindakan yang pernah dilakukannya itu dan berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi apa yang pernah dilakukan tersebut. Dirinya mengaku akibat perbuatannya itu telah menciderai hubungan baik antara pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat serta seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. “Saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas tindakan saya, saya tidak menyadari jika perbuatan saya itu telah membuat banyak orang tersinggung sekali lagi saya mohon maaf,” ujar AS.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mukhlis, MSi menyampaikan, rasa terima kassih kepada Bupati Sumbawa yang telah menerima dengan tulus kedatangannya. “Langkah dan niat kami rupanya gayung bersambut, namun hal ini hendaknya dapat menjadi pembelajaran bahwa semua asset negara harus dipelihara dengan baik dan tidak boleh dirusak oleh siapapun. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan masyarakat Sumbawa yang dapat memahami hal ini,” kata Mukhlis.
Menanggapi hal itu Bupati Sumbawa, H. M. Husni Jibril, BSc menyampaikan, bahwa dirinya selaku orang tua menyikapi hal ini sebagai sebuah pembelajaran agar tidak terulang kembali. Peristiwa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, merupakan sebuah kekhilafan yang wajib untuk dimaafkan. “Seandainya kalimat minta maaf muncul malam itu juga saya pasti langsung memberikan maaf dan tidak perlu ada tindakan saling melaporkan kepada pihak berwajib. Berbagai kekhilafan haruslah dimaafkan, saling mengikhlaskan. Sebenarnya niat melaporkan kasus itu adalah untuk tidak terjadi kejadian lanjutan. Peristiwa ini sudah selesai dengan baik dan akan menjadi pelajaran bahwa asset negara harus dipertanggungjawabkan, adanya peristiwa tersebut masing-masing dapat mengambil hikmahnya,” tandas Bupati.
Sementara itu kuasa hukum kedua belah pihak, Neky Hendrata Rayes, SH menyatakan akan mencabut pengaduan masing-masing pihak. Karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai terhadap kasus yang telah terjadi. “ Hari Sabtu, 23 Juli 2016 kami selaku kuasa hukum kedua belah pihak akan mencabut laporan ke Polres Lombok Timur,” ungkap Neky. (KS/001)