kabarsumbawa.com, Sumbawa Besar – HUT Bhayangkara ke-70, 1 Juli 2016 menjadi kado istimewa bagi 49 anggota Polres Sumbawa. Pasalnya di hari istimewa tersebut, pimpinan Polri memberikan apresiasi kenaikan pangkat. Dari jumlah ini, 10 di antaranya adalah perwira, 39 lainnya berpangkat Bintara. Kesepuluh perwira ini adalah Kabag Ops Syafruddin yang naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kemudian 8 orang dari Inspektur Polisi Satu (IPTU) ke AKP. Yakni Mathias W.AL (Kasat Sabhara), Waluyo (Kasubag Humas), Darmana (Kasubag Sarpras), Hendrikus Reiben (Kasubag Pers), Muslihin (perwira di Bagian Operasional), I Gusti Samudera (Kasubag Hukum), Sahabuddin (Kapolsek Batu Lanteh), Muaji (Kapolsek Moyo Hilir), dan Marjan (Kapolsek Ropang). Sedangkan dari Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU hanya satu orang yaitu Meivito Bayu W, S.IK (Kaur Bin Ops Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa).
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang menjadi Inspektur Upacara, mengatakan bahwa kenaikan pangkat adalah suatu penghargaan dari pimpinan Polri kepada anggota atas prestasi kerja yang dilakukan selama 4 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku di organisasi Polri. “Saya ucapkan selamat dan berharap dengan kenaikan pangkat ini akan menambah gairah kerja dan jangan sebaliknya,” kata Kapolres.
Dikatakan, kenaikan pangkat ini konsekwensinya adalah bertambahnya tanggung jawab, dan beban tugas. Anggota dituntut harus lebih dewasa dan professional dalam melaksanakan tugas serta lebih mengerti, memahami dan menghayati apa yang menjadi tugas pokok kepolisian. Dengan demikian yang ada di dalam organisasi kepolisian Polres Sumbawa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Dengan kenaikan pangkat ini saudara harus lebih semangat bekerja, banyak belajar pilun-pilun yang ada, membaca aturan-aturan serta terus berlatih dengan giat sehingga pangkat yang saudara sandang sesuai dengan kemampuan yang saudara miliki,” ujar Kapolres mengingatkan.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyinggung anggota yang belum naik pangkat meski sudah waktunya. Ia meminta untuk instrospeksi diri yang selanjutnya merubah sikap sehingga periode berikutnya dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkatnya. “Saya tidak akan menghukum orang seumur hidup, artinya tidak ada dosa tak terampuni, dan jasa tak terhimpun,” tandasnya.
Kapolres mengaku prihatin adanya anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Tapi itu adalah yang terbaik yang diambil pimpinan Polri. Karena itu taatilah aturan yang berlaku, bekerjalah dengan benar dan tidak membuat permasalahan sehingga punishment bisa dihindari. (KS/YD)
Kado HUT Bhayangkara, 10 Perwira dan 39 Bintara Polres Sumbawa Naik Pangkat
Date: