kabarsumbawa.com, Sumbawa Besar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Drs Didi Darsani A.Pt mengatakan bahwa Sumbawa bebas vaksin palsu. Mengingat pengadaan vaksin untuk Kabupaten Sumbawa did roping langsung melalui Kementerian Kesehatan. “Kemenkes melakukan pengadaan vaksin melalui jalur resmi yaitu Biofarma—perusahaan satu-satunya di Indonesia yang memproduksi vaksin. Sepanjang pengadaannya melalui jalur resmi bisa dijamin bahwa tidak ada vaksin palsu,” kata Kadikes Sumbawa di sela acara Buka Puasa Bersama di kediaman Wakil Bupati Sumbawa, Sabtu (2/7).
Dikatakan, beredarnya vaksin palsu ini ungkap Didi, biasanya menyasar institusi swasta karena pengadaannya tidak terikat e-catalog. Berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah yang melalui resmi dan pengadaan melalui e-catalog yang tersedia di Biofarma. Meski aman dari vaksin palsu, lanjut Didi, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan mendatangi dokter praktek, apotik dan klinik swasta. Karenanya Ia menghimbau masyarakat untuk tidak risau dan harus merasa yakin sepanjang kegiatan vaksinasi dilaksanakan petugas melalui pelayanan pemerintah, dijamin asli. Dan vaksinasi ini sangat penting untuk immunitas agar anak-anak tidak terserang penyakit.
Seperti diberitakan, kasus vaksin palsu ini terungkap di Bekasi menyusul adanya laporan masyarakat tentang bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi. Hasil penyelidikan polisi akhirnya menangkap Rita Agustina (30) dan suaminya, Hidayat–pelaku pembuat vaksin palsu. Praktek ini digelutinya sejak Tahun 2003, artinya sudah berlangsung 13 tahun yang lalu. (KS/YD)