Merasa Terusik Andi Rusni Dan Taufan Saling Lapor

Date:

Andis debat dengan TopanSumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Perseteruan antara Anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni dengan salah seorang Kontraktor M.Taufan ternyata semakin memanas. Sebelumnya M. Taufan telah melaporkan dugaan Reses fiktif yang dilakukan oleh Andi Rusni, kini perseteruan itu kembali memanas dengan keduanya sama- sama melaporkan delik aduan yang sama yakni laporan pencemaran nama baik. Andi Rusni yang di konfirmasi di Mapolres Sumbawa Selasa (28/6) mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh M. Taufan melalui media sosial lewat akunnya dimana dengan jelas melakukan tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada kehormatan dan harga diri baik secara pribadi, keluarga maupun secara kelembagaan.

Dikatakan Andis sapaan akrab Andi Rusni bahwa di dalam akun tersebut jelas dikatakan, isi salah satu SMS yang di posting oleh M Taufan seolah –olah menurut persepsinya dirinya (Andi Rusni) melakukan jual beli proyek, sementara isi dari SMS tersebut bukan demikian muatannya, dan sangat jelas sekali di dalam SMS tersebut tidak ada satupun kalimat yang mengatakan dirinya jual proyek. Namun disayangkan yang bersangkutan menyimpulkan sendiri seakan-akan dirinya menjual proyek dan diposting melalui akunnya Muhammad Taufan di Facebook. Dengan apa yang telah dilakukan melalui Facebook, dirinya merasa terganggu karena hal tersebut mengandung unsur fitnah dan melanggar undang-undang ITE pasal 27 ayat 3.

Baca juga:  Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Menurut Andis selama ini dirinya tidak pernah melakukan jual proyek seperti yang disangkakan oleh M Taufan. Sehingga langkah hukum yang diambilnya dengan melaporkan saudara M Taufan sudah tepat, mengingat dirinya tidak menginginkan dikemudian hari terjadi bentrokan atau gesekan yang dilakukan oleh pendukungnya dengan saudara M Taufan. sebagai anggota DPRD Sumbawa dalam hal ini dirinya menampik apa yang dikatakan oleh M Taufan.

Sementara itu M Taufan sebagai terlapor juga melaporkan hal yang sama yakni pencemaran nama baik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni, dimana dirinya telah menyebarkan berita tidak menyenangkan kepada salah satu pejabat di Dinas PU Kabupaten Sumbawa melalui pesan singkat (SMS) dengan tuduhan dirinya meminta aspirasinya ke pejabat tersebut, sementara dirinya sama sekali tidak pernah meminta aspirasinya Andi Rusni. Kedatangan dirinya ke Dinas PU karena memiliki legalitas untuk mendapat pekerjaan, karena dirinya sebagai kontraktor yang memiliki Perusahaan. Sehingga tidak tepat kedatangannya ke  Dinas PU untuk meminta proyek dari aspirasinya Andi Rusni.

Taufan juga menyayangkan kata-kata yang dikirim melalui pesan singkat ke salah satu pejabat di Dinas PU yang isinya menyatakan “ pak harto, jangan kasi ke saudara Taufan lantung proyek itu” jadi sangat jelas semua aspirasinya dia tidak boleh diberikan kepada dirinya. dan isi SMS tersebut sangat jelas mencemarkan nama baikknya, seharusnya sebagai anggota dewan terhormat tidak sepantasnya melakukan intimidasi kepada pegawai di Dinas PU. Mengingat aspirasi tersebut diberikan kepada masyarakat, termasuk dirinya berhak mendapatkannya.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Ditambahkan, terkait indikasi jual proyek, dirinya memastikan ada indikasi tersebut berdasarkan bukti rekaman dari si pembelinya yang pernah dikonfirmasinya.” Teman- teman wartawan kalau mau mendengarkannya saya akan putar biar semuanya menjadi terang dan saya tidak dikatakan memfitnah” jelas Taufan. Dan dari hasil komunikasinya dengan pembeli proyek tersebut yang juga merupakan salah satu pengusaha besar di Sumbawa, salah satu paket yang dijual tersebut yakni, paket pengerjaan pagar Puskesmas Moyo Utara dan sudah selesai pengerjaannya, dan yang kedua pengerjaan paving blok di PPN dijual kepengusaha yang sama juga sebesar sepuluh persen dari nilai pagu.  Dirinya juga merasa simpati jika tradisi ini dibiarkan berkembang oleh pemerintah di Kabupaten Sumbawa ini.

Sementara itu, menaggapi laporan tersebut, Kapolres sumbawa AKBP Muhammad Sik mengatakan, meski laporan tersebut belum masuk kemejanya, yang jelas laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. (KS/YD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan Pokir DPR RI

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menetapkan...

Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menggelar...

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...