Ratusan Petasan Dan Handak Disita Polisi Dalam Razia

Date:

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Ratusan petasan berbagai ukuran disita polisi dalam razia di sejumlah rumah penduduk wilayah Dusun Karang Padak dan Dusun Kali Baru, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Selasa (28/6) pagi tadi. Dalam operasi tersebut, seratusan personil gabungan Sabhara dan Brimob diterjunkan. Tindakan represif ini dilakukan setelah Kapolres Sumbawa telah mengingat warga setempat untuk menyerahkan secara sukarela petasan rakitannya yang siap diledakan pada malam takbiran Idul Fitri 1437 H ini. Namun hingga waktu yang ditentukan, himbauan tersebut tidak direspon meski polisi telah mengidentifikasi warga yang diduga kuat sebagai pembuat petasan dari ukuran kecil hingga raksasa. Selain menyita barang bukti, keempat warga yang terjaring bakal menjalani proses pidana. Artinya mereka dipaksa berlebaran di sel tahanan Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK dalam jumpa persnya didampingi Kabag Ops, AKP Syafruddin dan Danki Brimob, IPTU Sandro, mengatakan, penindakan dengan menggelar razia ini dilakukan setelah pihaknya menghimbau warga setempat baik secara langsung maupun selebaran maklumat untuk menghentikan kebiasaan meledakkan petasan maupun membuat handak tersebut. Dalam razia tersebut pihaknya melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Satu per satu kediaman warga yang teridentifikasi digeledah dan membuahkan hasil. Pihaknya menyita puluhan petasan yang siap diledakkan, dan ratusan bahan pembuat petasan mulai dari sumbu, kertas, hingga bubuk mesiu dari empat orang warga di dua dusun. Cara membuatnya urai Kapolres, kertas digulung padat lalu dimasukkan bubuk mesiu yang diperoleh dari kembang api yang dijual bebas, kemudian dipasangi sumbu sebagai pemicu.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Bagi warga yang terjaring akan diproses hukum dan dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. Karenanya Ia menghimbau kepada masyarakat lain terutama di wilayah Desa Labuan Sumbawa yang sudah merakit petasan agar menyerahkan produknya kepada polisi. “Kalau diserahkan secara baik-baik akan kami pertimbangkan, jika tidak diserahkan kami lakukan tindakan seperti yang sudah kita lakukan. Dan nama-nama mereka sudah kami kantongi dan kami memberikan waktu sampai besok,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Dikatakan. upaya ini dilakukan polisi untuk menyukseskan Operasi Ramadhania dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah terutama masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah. Sebab dari informasi yang diperoleh, ada beberapa warga yang menderita penyakit jantung, terpaksa mengungsi pada H-3 lebaran. Sebab pada saat itu hingga hari H, petasan berbagai ukuran diledakkan, bukan hanya memekakkan telinga tapi juga menimbulkan getaran hebat. “Kebiasaan seperti inilah yang harus diakhiri karena ini bukan kebiasan positif tapi meresahkan dan dikategorikan sebagai tindak pidana yang pelakunya bisa menginap di Hotel Prodeo,” tandas Kapolres. (KS/YD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...