
Kajari Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Setelah melakukan pengumpulan data (Puldata) terkait pengadaan ambulance emergency RSUD Sumbawa, Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa menemukan perkembangan, dimana ditemukan terjadinya indikasi mark-up dalam pelaksanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Paryono, SH, MH membenarkan adanya indikasi mark-up tersebut. Dimana pengadaan ambulancenya dari Bagian Aset Setda Sumbawa atas permintaan RSUD Sumbawa. Dengan adanya indikasi ini, pihaknya akan kembali melakukan pendalaman. ‘’Nanti bisa kami tingkatkan ke penyelidikan. Tapi indikasi mark-up sudah ada,” ujar Paryono.
Dikatakan, adapun indikasi mark-up ini bukan hanya dalam hal pengadaan mobilnya saja. Tetapi juga indikasi mark-up pada peralatan yang ada di dalamnya. Adapun indikasi ini diketahui karena adanya perbandingan harga tahun saat pengadaannya dengan tahun ini. Sebab tahun ini sudah ada e-katalog. ‘’Pada tahun sekarang lebih murah daripada yang sebelumnya. Itulah makanya ada indikasinya. Makanya kita perdalam lagi benar atau tidak,” kata Kajari.
Dengan ditemukannya indikasi ini pihaknya tinggal menyusun laporan untuk meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Mengingat status sebelumnya masih pengumpulan data dan keterangan. Sebelumnya, semua pihak terkait juga telah dipanggil untuk diklarifikasi. Rencananya para pihak terkait tersebut akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Diketahui, pengadaan mobil ambulance emergency ini diusulkan pada 2015 lalu. Usulannya disampaian oleh pihak RSUD Sumbawa. Sementara pengadaannya dilakukan oleh Bagian Aset Setda Sumbawa. Adapun jumlah dananya sebesar Rp.2 Miliar. Namun pengadaannya diduga bermasalah. Sebab diduga terjadi mark-up dalam pengadaannya. (KS/YD)