Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Interupsi yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD Sumbawa dalam sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa merupakan langkah yang kurang cermat. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6).
Menurutnya, interupsi yang dilakukan oleh para anggotanya adalah hal yang sah- sah saja dilakukan, akan tetapi materi yang di interupsi oleh para anggota sangat tidak cermat, mengingat apa yang mereka pertanyakan telah di jawab terlebih dahulu oleh pihak Eksekutif melalui Juru bicaranya dalam hal ini Wakil Bupati Sumbawa. Kendati demikian dirinya mempersilahkan para anggotanya untuk mengajukan segala bentuk aspirasi, komunikasi dan berbagai persoalan yang belum tercover dalam paripurna tersebut agar dapat dimasukkan kembali ke dalam laporan Pansus yang rencananya akan dibacakan pada sidang paripurna pada hari Kamis (23/6) mendatang.
Segala permasalahan yang belum tercover silahkan dimasukkan dalam laporan pansus, mengingat pansus sendiri merupakan perpanjangan tangan dan representasi dari fraksi –fraksi yang ada dimana semua anggota pansus sudah diwakili oleh masing –masing fraksi,” tandasnya.
Budi berharap kepada masing – masing anggota DPRD Sumbawa, sebelum melakukan instrupsi hendaknya lebih mencermati penjelasan yang disampaikan oleh pihak eksekutif. “Hal itu penting agar tidak mengulagi penjelasan yang sama, kecuali tidak ada ruang untuk di akomodir dalam paripurna selanjutnya, demikian juga terhadap semua permasalahan yang belum terakomodir, agar di masukan kembali di dalam agenda berikutnya,” pungkasnya. (KS/YD)