Anggota DPRD Sumbawa Lakukan Kunker Ke Sejumlah Daerah

Date:

Made Patriya Humas DPRD Sumbawa
Made Patriya
Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pasca dilaksanakannya sidang paripurna yang membahas tentang 7 Ranperda usulan eksekutif dan 3 Ranperda inisiatif Dewan, anggota DPRD Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja – Kunker ke sejumlah daerah. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melengkapi bahan terhadap usulan Ranperda yang sedang digodok di DPRD Sumbawa.

Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumbawa, Made Patriya ditemui Kabar Sumbawa, Senin (16/5) mengatakan, Keberangkatan  anggota dewan bersama SKPD terkait ke sejumlah daerah bertujuan untuk melengkapi bahan terkait Ranperda yang sedang dibahas. ‘’Agenda kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa saat ini berkaitan dengan pembahasan Ranperda yang telah diparipurnakan,’’ ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Dijelaskan, Pansus I membahas Ranperda Penatasahaan Kayu Tanah Milik (Usulan Komisi II DPRD Sumbawa), Ranperda tentang penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2016-2020 (Usulan Pemda), Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 tahun 2015 tentang Kepala Desa (Usulan Pemda). ‘’Pansus I dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa L Budi Suryata, melakukan kunker ke Kota Badung,’’ kata Patriya.

Kemudian Pansus II membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sampah (Usulan Komisi III DPRD Sumbawa), Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Usulan Pemda), Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Usulan Pemda), Ranperda tentang Pengelolaan Sampah (Usulan Pemda). ‘’Pansus II dipimpin H Ilham Mustami ke Kabupaten Klaten Jawa Tengah,’’ jelasnya.

Baca juga:  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sementara Pansus III membahas Ranperda Penanggulangan Bencana (Usulan Komisi IV DPRD Sumbawa), Ranperda tentang kawasan tanpa rokok (Usulan Pemda), Ranperda tentang Penetapan Desa (Usulan Pemda). ‘’Pansus III koordinator Kamaluddin dan A Rahman Alamudy, ke Sidoarjo Jawa Timur, setelah kunker tersebut selesai dilaksanakan maka dilanjutkan dengan pembahasan antara Bapemperda DPRD Sumbawa dengan SKPD terkait,” tandas Patriya. (KS/YD)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap...

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, setelah...