Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Terpadu Penertiban Pasar Seketeng telah melakukan upaya persuasif dalam rangka melakukan penataan pasar Seketeng. Hanya saja masih ditemukan adanya pedagang yang tidak memahami maksud dan tujuan dilaksanakannya penertiban tersebut, sehingga di tingkat lapangan sempat terjadi konflik antara petugas dan pedagang.
Menanggapi kondisi tersebut anggota Komisi II DPRD Sumbawa, M Yasin Musama, SAp mengatakan, keberadaan pasar Seketeng selama ini memang terkesan terabaikan. Sehingga perlu untuk dilakukan penataan dengan menyiapkan tempat yang layak bagi para pedagang untuk berjualan. “Masih banyak tempat di dalam pasar yang kosong dan perlu dilakukan renovasi, salah satunya adalah los daging yang atapnya bocor, juga lapak yang tidak dihuni pemiliknya, ini yang semestinya ditertibakn terlebih dahulu agar pedagang yang darri luar pasar bisa menempati posisi tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, secara umum pedagang yang berjualan di badan jalan hal ini cukup menganggu pengguna jalan. Karena peruntukkan jalan tersebut adalah sebagai akses transportasi bagi kendaraan yang melintasi lokasi tersebut. Karenanya pihaknya memberikan ruang bagi pemerintahan yang baru untuk melakukan penertiban dan penataan sesuai dengan visi menuju Sumbawa Hebat dan bermartabat. Sehingga pasar Seketeng akan benar-benar menjadi pasar yang representatif. “Dengan semakin meningkatnya taraf ekonomi masyarakat secara otomatis jumlah pedagang bakulan semakin meningkat, kalau dulu hanya beberapa sekarang ini jumlahnya mencapai ratusan sehingga kami berharap pemerintah dapat memberikan ruang untuk melakukan aktifitas usaha tentunya dibarengi dengan penyediaan tempat yang layak,”kata Yasin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq memberikan apresiasi kepada Pemerintah daerah terkait penertiban pasar Seketeng, karena ada indikasi banyak oknum yang bermain yang merasa terganggu pendapatannya dampak dari dilakukannya penertiban tersebut. Sebab tujuan utama dilakukannya penertiban adalah penataan tempat, sehingga pedagang nyaman berjualan dan aktifitas pedagang juga tidak menganggu pemakai jalan. “Saya berharap teman-teman di DPRD harus mendukung langkah pemerintah ini, jangan sampai hal ini menjadi penyakit yang tidak terselesaikan,” harap Rafiq.
Pihaknya kurang sepakat dengan hasil pertemuan kemarin, dimana penertiban tersebut dihentikan sementara waktu. Jika penertiban itu dihentikan kemungkinan dapat menimbulkan persoalan baru. “Seharusnya penertiban tetap harus dilakukan sambil memberikan pemahaman kepada pedagang, karena tentunya pemerintah berkeinginan yang terbaik bagi masyarakat,” tandas Rafiq.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sumbawa, L Budi Suryata, SP mengatakan, pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah terhadap upaya penertiban tersebut. Apa yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dibarengi juga dengan penyediaan dan pembenahan fasilitas yang ada, kondisi yang ada saat ini sangat tidak layak, becek dan gang-gang sempit keramik yang mulai berlubang dan berbagai kondisi lainnya yang perlu segera diperbaiki. “Penertiban tetap akan dilakukan dalam konteks penataan bukan mengusir pedagang, tetapi upaya penertiban yang dihajadkan untuk penataan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam serta berbagai pendekatan yang lebih persuasif,”pungkasnya. (KS/YD)