Senin, Maret 17, 2025

Penertiban Pasar Seketeng Memanas, Pedagang Melakukan Perlawanan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Usaha keras pemerintah daerah  untuk melakukan penertiban pasar Seketeng kembali mendapat hambatan. Beberapa oknum pedagang pasar enggan bergeser ke lokasi yang telah ditentukan. Tak pelak hal itu membuat kondisi pasar semakin memanas, karena oknum pedagang melawan anjuran tim ketika dilakukan penertiban. Bahkan sempat ada oknum pedagang yang beradu jotos dengan Satpol PP menolak ditertibkan. Dengan alasan masih menunggu keputusan rapat konsultasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa terkait dengan keberlanjutan keberadaan pedagang tersebut dilokasi yang telah ditentukan.  Yang rencananya akan dilakukan hearing atau dengar pendapat antara pedagang dengan Komisi II DPRD bersama dengan pemerintah daerah , Rabu  (11/5) jam 13.00 WITA kemarin.

Kordinator penertiban pasar tersebut Drs H Naziruddin yang ditemui Kabar Sumbawa di lokasi penertiban mengatakan, apa yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas, tetapi pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif. Tentunya hal tersebut dilakukan karena pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya gesekan antara para petugas dengan pedagang, yang nantinya dikhawatirkan juga akan berdampak ke masyarakat di luar pasar. “Makanya kita selalu mengambil langkah persuasive untuk menghindari hal tersebut, kalau kita mengambil langkah repressive dampaknya akan tidak enak,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Rumah Ibadah di Karang Dima

Menyinggung masalah penundaan penertiban, Kordinator tim menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menghormati adanya surat undangan Komisi II DPRD menyangkut masalah ini, yang mana sebelumnya pihaknya belum menerima surat tersebut. Padahal tim penertiban sudah memiliki jadwal sampai dengan tanggal 16 Mei mendatang yang menyatakan bahwa kondisi pasar sudah harus tertib. “Kami sudah sosialisasikan hal tersebut mulai dari tanggal 22 April kemarin, makanya saat ini kami naikan sedikit tensinya, bahwa pemerintah itu serius bukan hanya mengirimkan surat saja,” ujarnya, seraya mengatakan, tentunya penertiban ini akan tetap jalan sampai dengan jadwal yang telah ditentukan tersebut.

Dijelaskan Haji Nasir, ketika nantinya ada keputusan hasil hearing dengan komisi II DPRD, pihaknya kembali akan menyelseikan tugasnya sampai dengan tanggal deadline yang telah ditentukan sesuai jadwal.

Kadiskoperindag, Drs Zainal Abidin yang ditemui secara terpisah mengatakan, penertiban ini akan tetap dilakukan terutama bagi pedagang yang berada di luar untuk bisa masuk kedalam pasar yang telah ditentukan. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan satu blok khusus penjual ikan dan sayur yang ada di pasar tersebut. Sementara itu, untuk pedagang yang berjualan di luar pasar pihaknya sudah mendata ada sekitar 170 pedagang. “ Mudah-mudahan para pedagang ini bisa sadar dan masuk kedalam pasar,” pungkasnya.

Baca juga:  Komisi III DPRD Sumbawa RDP Soal Kondisi Operasional dan Pemeliharaan Irigasi Batu Bulan

Sejumlah pedagang ikan yang berada di lokasi tersebut merasa keberatan dengan adanya penertiban ini. Hal tersebut terjadi karena petugas pasar sendiri telah menarik retribusi tergantung dengan ukuran tempat. Para pedagang juga menyebutkan, besaran tersebut yaitu berkisar antara Rp 5 ribu sampai 10 ribu perhari. “ kita tetap bertahan disini tidak mau digusur, kalau tidak ada penarikan retribusi disini, mungkin kita akan berdagang didalam,” ungkap mereka. Pedagang tersebut juga menyebutkan bahwa lokasi yang berada di dalam pasar tersebut tidak layak, kondisinya sangat kecil dan tidak representatif (KS/YD)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular