Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Guna mencari solusi terbaik terkait penertiban dan penataan Pasar Seketeng, Tim Terpadu Penertiban Pasar Seketeng dan para pedagang duduk bersama dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Sumbawa, Rabu (11/5) kemarin.
Pada pertemuan itu, Ketua Tim Terpadu Drs H Naziruddin MSi menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, khususnya yang ada di depan Pasar Seketeng. Sosialisasi yang dilakukan tersebut untuk mendengar aspirasi para pedagang terkait penertiban yang akan dilaksanakan. Tim bahkan telah melakukan pendataan pedagang, serta pemetaan lokasi untuk dibuatkan kavling lapak. Untuk selanjutnya dilakukan penertiban. ’’Kami sudah melakukan pengukuran kavling ukuran 1×2 meter, itu sesuai box ikan, dan bisa menampung hingga tiga box,’’ ujarnya.
Dikatakan, informasi yang diterima dari para pedagang, diketahui mereka rutin membayar retribusi Rp 5.000 per orang yang ditarik oleh oknum petugas. Sehingga pihaknya pun mengambil kebijakan, mulai 29 April lalu para pedagang yang berjualan diluar tidak lagi dilakukan penarikan retribusi. ‘’Bupati juga minta, agar dalam penertiban tidak ada insiden. Yang penting jalan di depan dan samping pasar itu bisa lancar,’’ kata Nazir.
Sekretaris Komisi II, Muhammad Yamin MSi mengatakan, seharusnya tim berkoordinasi dengan Komisi II saat akan melakukan penataan pasar. Termasuk ketika ingin membuat perencanaan penertiban, harus melihat kelayakan tempat berjualan bagi para pedagang. ‘’Kita sepakat pasar seketeng ini ditata. tapi kalau mereka (Pedagang ikan) sudah masuk, saya yakin pedagang lain akan terganggu. Karena ikan ini ada limbah,’’ ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III, Rusli Manawari. Dirinya juga setuju pasar ditata dengan baik. Sehingga dalam penertibannya jangan sampai ada yang dirugikan. Sehingga harus difikir bersama-sama, terutama soal lokasi mereka berjualan, termasuk tempat membuang limbah ikan dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pendamping Pedagang Pasar Seketeng, Haris Munandar meminta agar penertiban dihentikan, ketika tidak ada solusi dari Pemda untuk memberikan tempat yang layak bagi para pedagang. Karena kondisi pasar saat ini sudah tidak layak. ‘’Kami minta penertiban ini dihentikan dulu. Kami menginginkan masyarakat pedagang ini mendapatkan tempat yang layak,’’ tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan dari semua pihak, DPRD dan Eksekutif kemudian melakukan pertemuan di ruang pimpinan, untuk menyatukan kesepakatan.
Dari pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin menyimpulkan bahwa untuk sementara waktu penertiban dihentikan sambil pedagang melakukan penertiban sendiri, selanjutnya tim terpadu akan bekerja melakukan pengkajian teknis dan mencari solusi terbaik agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Kemudian, pedagang buah yang sudah masuk ke area pasar diminta untuk tidak lagi diberikan ruang menempati posisi di luar pagar pasar, sambil dilakukan renovasi los-los pasar yang sudah mulai rusak. (KS/YD)