Alas. Kabar Sumbawa, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alas menggerebek sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat pesta sabu di Dusun Brang Bage, Desa Juran Alas, kecamatan Alas, (10/5) pukul 16.00 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Alas.
Informasi yang berhasil dihimpun media, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas, Kompol. M. Jafar. Tentunya sebelum penggerbekan tersebut dilakukan pihaknya terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana pada saat dilakukan penggerbekan sedang berlangsung pesta sabu di rumah salah seorang warga berinisial Np, warga RT 03, RW 07 Dusun Brang Bage.
Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeladahan di rumah tersebut dan sekitarnya. Di rumah tepatnya di samping kios, polisi mendapati dua orang sedang pesta sabu. Keduanya yakni Ah alias Mek (44) warga Dusun Juran Alas, Desa Juran Alas dan YJ (34) warga Dusun Brang Bage Desa Juran.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu dengan berat 1,1 gram dan 0,8 gram. Sebuah alat hisap, dua buah korek gas dan korek kayu, satu buah hp, dua bungkus rokok, lima buah selang pipet warna kuning dan putih juga ikut diamanman. Selain itu, di lokasi juga ditemukan uang sebesar Rp40 ribu.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, IPTU Waluyo, Rabu (11/5) membenarkan adanya penggerebekan itu. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap keduanya disinyalir bahwa salah satu pelaku yaitu Mek merupakan bandar sabu. Sementara itu dalam menjalankan aksinya Mek menggunakan modus sebagai penjual buah-buahan di Terminal Alas. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas. Biasanya Mek mengambil sabu di wilayah Lombok dan diedarkan di Alas. ”Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Alas,” ujarnya. (Ron)