Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sumbawa melakukan aksi turun kejalan terkait dengan pernyataan Sony Sout Situmorang yang mendiskreditkan nama baik keluarga besar HMI. Aksi yang berlansung damai tersebut dimulai dengan melakukan long march dari Lapangan Pahlawan menuju Polres Sumbawa aksi sempat memanas lantaran terjadi salah paham antara masa pendemo dengan aparat penegak hukum.
Kordinator lapangan (Korlap) Syamsul Bahri dalam orasinya didepan Polres Sumbawa, Senin (9/5) mengatakan, apa yang diucapkan oleh Bung Sout Situmorang kepada media Massa sangat mendiskreditkan Organisasi HMI yang menyebutkan bahwa “mereka orang cerdas ketika mahasiswa kalau di HMI minimal LK1 tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat”. Oleh karenanya dari peryataan tersebut pihaknya sangat mengecam dan menganggap pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pimpinan KPK. Untuk itu pihaknya meminta dewan penasihat komite etik KPK, Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. Karena kasus tersebut menyangkut Marwah organisasi dan seluruh keluarga HMI akan membawa kasus ini kerana hukum.
Oleh karenanya lanjut orator, pihaknya menuntut supaya Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI dan KAHMI melalui media elektronik dan cetak nasional selama 5 hari berturut-turut. Kemudian, meminta kepada lembaga etik KPK agar mencopot dan memberikan sanksi kepada Saut Situmorang. Selain itu pihaknya juga meminta kepada Mabes Polri untuk menangkat Saut Situmorang. “ Saut Situmorang harus mempertanggung jawabkan ucapannya secara hukum dan kami menduga bahwa Saut Situmorang merupakan antek PKI dan Komunis Indonesia,” kecamnya.
Sementara itu Kapolres Sumbawa melaluli Kabag Ops AKP Syafruddin yang menemui pendemo mengatakan bahwa, sebagai aparat penegak hukum pihaknya akan melayani semua laporan masyarakat. Sementara apa yang menjadi tuntutan pendemo pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada satuan atas untuk bisa ditindak lanjuti sebagai laporan biasa saja. (Ron)