Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Keberadaan aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (Peti) di lokasi Kokar Dalap, Desa Juran Alas Kecamatan Alas kini marak menjadi perbincangan masyarakat. Bahkan belum lama ini sorang oknum aparat TNI menjadi korban terhadap keberadaan aktifitas tambang tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Yamin, SE, MSi mengatakan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di lokasi Kokar Dalap dikhawatirkan akan menjadi kasus yang sama seperti yang pernah terjadi di wilayah Labaong Kecamatan Lape. Dimana terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah adri aktifitas para penambang yang melakukan pengolahan dengan mengunakan cara – cara yang masih tradisional.
Pihaknya berharap kepada pemerintah serta pihak terkait lainnya untuk segera menyikapi permasalahan ini dengan melakukan penertiban dilokasi tersebut. Apalagi lokasi itu sebagian besarnya merupakan area pertanian yang notabene hasil pertanian tersebut nantinya akan menjadi barang konsumsi masyarakat luas. Sebelum membawa dampak buruk bagi masyarakat, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata kasus terhadap kasus ini. ”Jangan sampai terjadi pembiaran, karena akibatnya sangat fatal,”ujarnya.
Dikatakan, kegiatan penambangan tanpa ijin (PETI) sebaiknya segera dihentikan, pemerintah dalam hal ini juga harus berkaca pada kasus- kasus sebelumnya, dimana penambangan tanpa ijin sangat rentan dengan aksi premanisme, kekerasan dan yang lainnya belum lagi ditambah dampak dari limbah dan kerusakan alam. “DPRD Sumbawa secara kelembagaan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Terkait yakni Distamben, BPM LH, Kepolisian serta pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini,” kata Yamin.(KS/YD)