Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Pimpinan DPRD Sumbawa, Kamaluddin ST, MSI mengatakan, Reses merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, sebab reses merupakan media dan fasilitas untuk berkomunikasi dengan konstituennya. Karenanya momen reses harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua belah pihak, yakni anggota DPR dan masyarakat. Melalui reses masyarakat mendapat informasi serta perkembangan pembanguan, program apa yang akan dilaksanakan. Begitu juga dari sisi regulasi dan pembahasan. Segala keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dapat terangkum. “Banyak yang mengartikan dalam reses tersebut hanya menyuarakan persoalan fisik semata, padahal banyak persoalan lainnya seperti pelayanan kesehatan, pelayanan di desa, serta hal – hal lainnya, bahkan masyarakat dapat memberikan masukan yang sama sekali tidak dipikirkan oleh legislatif dan eksekutif, itulah pentingnya reses,” tegas Kamal.
Menurut Ketua DPD PPP Sumbawa ini, Dari sisi pelaksanaannya, reses itu disepakati 6 hari kerja atau 6 titik pertemuan dengan satu kali pertemuan dihadiri oleh minimal 90 absensi. Namun jika 6 titik pertemuan tersebut dapat dilaksanakan dalam sehari, tidak menjadi masalah asalkan sudah sesuai dengan ketentuan serta persyaratan yang ada sudah terpenuhi. Dalam pertemuan reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan, ada absensinya terhadap konstituen atau masyarakat yang hadir, ada bukti visual, ada pertanyaan yang disampaikan. Meski demikian, kegiatan reses dewan harus adanya persamaan persepsi, misalnya pelaksanaan di satu titik dengan menyebar undangan sebanyak 120 lembar, kemudian tingkat kehadirannya yang hadir Cuma 70 orang, hal itu tidak perlu dipermasalah, karena tidak mungkin harus memaksakan warga untuk hadir, sepanjang kondisi tersebut dapat dibuktikan, tandasnya. (KS/YD)