Polisi Masih Butuh Saksi Terkait Pembakaran di Pulau Moyo

Tri Prasetyo Kasat Reskrim Polres Sumbawa
AKP Tri Prasetyo
Kasat Reskrim Polres Sumbawa

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Kasus pembakaran mess dan pengerusakan alat berat yang terjadi di Dusun Satema, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Sumbawa sampai dengan saat ini terus berlanjut. Bahkan untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini sampai dengan saat ini  polisi masih membutuhkan saksi-saksi.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Prasetiyo mengakui bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa terduga pelaku. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban. Tetapi dalam pengungkapan lanjutanya, polisi masih memerlukan keterangan dari saksi lainnya. ‘’Kita akan proses lanjut pidananya, apapun alasannya, pembakaran dan pengrusakan adalah tindakan pidana. Tetapi kami masih membutuhkan waktu dalam penanganan kasus ini,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, pembakaran dan pengerusakan alat berat tersebut oleh beberapa orang masyarakat  terjadi saat pembangunan hotel sedang berjalan. Pembakaran dan pengerusakan tersebut dilakukan karena ada beberapa masyarakat yang complain mengingat sampai dengan saat ini masih belum menerima ganti rugi terhadap lahan yang digunakan untuk pembangunan hotel tersebut. (Ron)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru