Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Bahaya Narkoba sudah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi bangsa dan Negara ini. Pasalnya hampir sebagain besar warga sudah menjadi penikmat sejati barang haram ini, tak terkecuali para generasi muda. Kaitan dengan hal tersebut maka perlu ada langkah strategis untuk mengurangi peredaran barang haram ini. Keluarga dan sekolah sudah harus menjadi benteng utama para generasi muda dalam meminimalisir peredaran barang haram ini.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa Sudirman Malik S.Pd kepada Tribun, Selasa (12/4) mengatakan, kaitanya dengan masalah Narkoba ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) saat ini bukan lagi sifatnya anjuran melainkan sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua pihak untuk memerangi peredaran barang haram ini. Ini juga bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja melainkan semua pihak terutama masyarakat untuk memerangi masalah narkoba ini. karena hal ini dapat merusak generasi mudah yang ada.
Oleh sebab itu lanjut Kadis, Dirinya sangat berharap kepada semua pihak terutama jajaran dinas pendidikan untuk tetap mengawal terus jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini (Peredaran Narkoba, Red) di sekolah. Tentunya pihak sekolah bersama dengan dengan instansi lain untuk bekerja sama dan bersinergi jangan sampai anak anak sekolah ini terjangkiti masalah narkoba ini. “ Ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan generasi muda dari bencana penyalahgunaan narkoba ini, “ ungkapnya.
Disebutkan Kadis, untuk himbauan kepada siswa untuk menjauhi barang haram tersebut, pihaknya sudah melakukan hal tersebut jauh jauh hari. Karena saat ini sudah sangat emergensi dan mendesak maka mulai saat ini pihaknya akan mulai memeranginya lagi. “Jangankan Narkoba, minuman keraspun sangat dilarang peredarannya di sekolah,” imbuhnya, seraya mengharapkan, kepada kepala sekolah yang menjadi partner Diknas untuk memerangi secara bersama-sama peredaran barang haram ini. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anak anak sekolah ini. Ketika hal tersebut terjadi maka pihaknya akan lansung menyerahkan proses kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“ Kita hanya sebagai pencegah saja untuk membantu pihak Polri guna meminimalisir penyalah gunaan Narkoba,” tandasnya. (Ron)