
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melakukan penertiban Pasar Sekteng, penertiban ini dilakukan agar persoalan kesemrawutan yang ada saat ini dapat diatasi. Dari pendataan yang dilakukan Diskoperindag terhadap bangunan kios maupun los di area Pasar, ternyata tidak seluruhnya merupakan asset pemerintah daerah, tetapi ada beberapa tempat yang merupakan milik perseorangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Drs. Zainal Abidin mengatakan, bahwa pada Tahun 2004 lalu pemerintah daerah pernah melakukan upaya pendekatan dengan pemilik tanah untuk dilakukan pembebasan. Namun kondisi saat itu harga yang ditawarkan sangat tinggi, sehingga pembebasan tanah yang ada di lingkungan Pasar Seketeng tersebut belum bisa dilaksanakan. “Karena harga yang ditawarkan saat itu sangat tinggi maka pembebasan belum bisa dilaksanakan,”ujar Zainal
Terhadap tanah milik pribadi yang berada di lingkungan Pasar Seketeng tersebut, kata Zainal, akan ditertibkan dengan melakukan pembebasan tanah. Seperti tanah milik Farid Wajdi dan juga bangunan kios milik Hj.Mo’, semuanya sedang dilakukan pendataan. “Sebab pimpinan daerah menginginkan segera dilakukan pendekatan kepada pemiik tanah yang ada di area pasar seketeng untuk dilkukan pembebasan, asalkan harganya wajar,” kata Kadiskoperindag.
Ditambahkan, jika seluruh area yang ada sudah menjadi asset pemda, maka masalah rencana penataan Pasar Seketeng akan lebih mudah ditangani. Dengan kondisi yang ada saat ini jika dilakukan renovasi akan lebih sulit, karena terhalang oleh bangunan-bangunan dan area yang belum sepenuhnya menjadi asset pemda. dicontohkan ketika akan dibangun bangunan segiempat menjadi tidak simetris karena terhalang oleh asset milik orang lain. Hal inilah yang akan dicoba untuk dilakukan pendekatan, sehingga Pasar Seketeng akan menjadi pasar modern yang lokasinya benar-benar bersih dan sangat representatif. “Kami berharap pemilik bersedia melepas aseetnya itu dengan harga yang wajar. Jangan sampai karena pemerintah yang akan membeli justru harganya semakin melonjak,” (KS/YD)