Kamis, Februari 20, 2025

Abdul Rafiq : Ada Apa Dibalik Deviden PT NNT

Abdul Rafiq
Abdul Rafiq
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Hasil konsultasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat dengan manajemen PT NNT, PT DMB dan PT MDB terkait deviden belum memperoleh titik terang. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Lantai Tower Jakarta masing-masing mengutus perwakilannya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa yang ikut dalam pertemuan tersebut menjelaskan, dalam kesempatan itu Direktur PT NNT Rahmad Makasau secara terbuka menjelaskan bahwa PT NNT Pada Tahun 2010 menyetor deviden kepada PT MDB sebesar 146 juta US Dolar, kemudian pada Tahun 2011 PT NNT menyetor deviden kepada PT MDB sebesar 40 juta US Dolar. Namun pada Tahun 2012,2013 dan 2014 PT NNT tidak membayar deviden, karena PT NNT dalam fase 6 (stok file). Sehingga total jumlah deviden yang telah dibayarkan Newmont pada Tahun 2010 dan Tahun 2011 senilai 186 juta US Dolar yang diberikan kepada PT MDB.

Sehari setelah pertemuan itu, kata Rafiq, pihaknya juga bertemu langsung dengan menajemen PT MDB dan PT MDB. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa PT MDB tidak membayar deviden ke PT DMB alasannya karena PT MDB mengalami equilty (selisih asset dengan modal perusahaan yang dipinjam masih merugi), sehingga secara bisnis mereka masih rugi. Anehnya dari data PT DMB menyerahkan deviden sebesar 4 juta US Dolar kepada PT DMB, kemudian pada Tahun 2011 PT DMB juga memberikan deviden sebesar 30 juta US Dolar kepada PT DMB, sementara pada Tahun 2011 PT NNT hanya memberikan deviden sebesar 40 juta US Dolar kepada PT DMB.  “Ini ada apa?” tanya Rafiq. .

Dikatakan, pada Tahun 2012 tidak ada deviden yang diberikan oleh PT NNT, namun muncul angka sebesar 1 juta 748 US Dolar lebih dari PT MDB, dan setelah dihitung angka yang diberikan PT NNT jumlahnya sebesar 186 Juta US dolar. Yang baru diterima PT MDB sebesar 35 juta 748 ribu 155 US Dolar lebih. “Kalau dirupiahkan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, ada apa dibalik itu? yang jelas kami akan tetap bekerja berdasarkan data-data,bagaimana bentuk perjanjian kerjasamanya,” ujar Rafiq.

Ditambahkan, dalam pertemuan tersebut PT MDB tetap bertahan dengan prinsip equilty,  namun apakah dalam perjanjian kerjasama tersebut mengesampingkan pembagian porsi 75 persen dan 25 persen. “Karena logika sederhana kami, kaitan pembagian 75 persen dan 25 persen, ketika PT NNT menyerahkan deviden itu tentu MDB mendapat 75 persen dan DMB 25 persen sehingga hak  Kabupaten Sumbawa yang belum diterima jumlahnya sekitar 130 miliar Rupiah lebih,” tandas Rafiq.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, baik Kabupaten Sumbawa maupun Sumbawa Barat, DPRD Sumbawa dan Sumbawa Barat serta Pemrintah Provinsi NTB yang telah ikut mendampingi proses pembahasan terkait deviden. (KS/YD)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments