Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa Besar—Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 10 kabupaten di Indonesia sebagai sentra pengembangan budidaya rumput laut. Untuk menunjang pengembangan budidaya rumput laut tersebut pemerintah pusat bahkan telah menurunkan bantuan pembangunan pabrik rumput laut yang lokasinya berada di Teluk Santong Kecamatan Plampang,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Ir H Junaidi MSi mengatakan, dibangunnnya pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Plampang merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk rumput laut, sehingga memiliki daya saing.
Dikatakan, dukungan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan dibangunnya pabrik pengolahan rumput laut di Teluk santong merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditi rumput laut di Kabupaten Sumbawa. Agar pabrik tersebut termanfaatkan, pemerintah daerah telah mencari perusahaan kualified yang mampu mengelola komoditas rumput laut Sumbawa. Dan telah diputuskan untuk menunjuk PT. Oceantes milik Prof Linawati Sukarjo untuk pengelolaannnya.
Pada saat pertemuan bisnis dengan para pengusaha di Jakarta, kata H Junaidi, telah diundang bupati Sumbawa untuk menandatangani MOU terkait pengolahan rumput laut dan mendapat kesempatan langsung bertemu dengan para menteri, semua dirjen juga hadir pada pertemuan yang dihadiri bupati se Indonesia, perwakilan Negara sahabat dan para pengusaha, Bupati Sumbawa diminta untuk melakukan pemaparan tentang potensi pengembangan rumput laut di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Kadis, dengan ditandatanganinya MOU berarti sudah ada jaminan kepastian tentang perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan pengolahan rumput laut di Sumbawa. Sehingga hasilnya tidak hanya dalam bentuk bahan baku tetapi menjadi bahan setengah jadi. Bahkan nilai jualnya akan lebih tinggi karena hasil dari petani langsung diserap oleh perusahaan. “Adanya pabrik tersebut berarti ada pasar yang jelas terhadap penjualan rumput laut, karena perusahaan membutuhkan 3 ton rumput laut kering atau 30 ton basah perhari untuk menunjang aktifitasnya, sehingga petani rumput laut tidak lagi pusing mencari tempat untuk memasarkan,” jelasnya,
Ditambahkan, perusahaan pengelola saat ini tengah membenahi secara tekhnis, karena sejak diserahterimakan mesin belum bisa dioperasikan mengingat pabrik tersebut belum masuk ke aset pemda.Dengan adanya MOu maka asset tersebut telah diserahkan ke pemda. “Perjanjian kontraknya belum ada karena akan dilakukan perjanjian kerjasama operasional lebih tekhnis. Namun diharapkan akhir bulan ini perusahaan tersebut sudah beroperasi,” pungkasnya. (KS/YD)