Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seakan akan menjadi soroton utama dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Gedung IGD yang bernilai Rp 3,7 miliar tersebut sampai saat ini belum juga bisa digunakan. Bahkan Beberapa persoalan muncul terkait pembangunan gedung ini. Mulai dari Subkontraktor menagih pembayaran beberapa fasilitas IGD dari kontraktor yang tak kunjung dibayarkan sampai saat ini. Bahkan sempat ada pembongkaran terhadap beberapa pintu dan AC yang sudah dipasang oleh Subkon gedung tersebut.
Menindak lanjuti prihal tersebut, Kajari Sumbawa, Paryono, SH yang ditemui Kabar Sumbawa, Selasa 29/3/2016, mengakui bahwa saat ini pihaknya masih memantau perkembangan pembangunan tersebut tetapi sampai dengan saat ini pihaknya belum masuk terlalu jauh terkait IGD RSUD Sumbawa. Mengingat sampai saat ini belum ada serah terima dari pihak pelaksana Proyek (PT Adistina, Red) kepada pihak RSUD Sumbawa. “Saat ini kita sedang pantau perkembangannya karena pembangunannya sudah selesai, sambil menunggu adanya serah terima terhadap gedung tersebut. Nanti kita lihat kalau mandeg, kan perlu dipertanyakan, ada apa dengan pembangunan IGD itu. Baru kita mencoba untuk masuk,” ujarnya
Menurut Kajari, seharusnya PPK sudah harus bertindak cepat persoalan dengan pembangunan gedung ini untuk menanyakan kepada rekanan pelaksana proyek. Tentunya erat kaitannya dengan masalah penyelesaian terhadap pembangunan gedung tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbag Program RSUD, Ahmad Fausi mengatakan, pada tanggal 15 kemarin pihaknya sudah bertemu dengan Direktur utama PT Adistana selaku pelaksana proyek terkait dengan pembangunan gedung. Bahkan dari laporan pengerjaan yang ada dari pelaksana fisik bangunan gedung tersebut sudah 100 persen selesai . Hanya saja dalam hal ini pihaknya masih menunggu inspektorat untuk melakukan pengecekan hasil pekerjaan. terangnya.
Fausi juga mengakui akan adanya persoalan antara Kontraktor dan Subkontraktor yang sampai dengan saat ini belum juga menemukan titik terang. Bahkan upaya lain yang dilakukan pihaknya sudah memfasilitasi keduanya untuk menemukan titik terang terkait dengan masalah ini. “Sudah tidak ada masalah kalau itu (masalah pembayaran, red), beberapa hari yang lalu Direktur utamanya juga sudah datang kesini. Kalau untuk kapan pembayaran fasilitas IGD kepada subkonraktor yang mengesubkan barang tergantung bagaimana nanti I’tikad dari kontraktor,” tukasnya.
Sementara Kabag TU RSUD Sumbawa H Ahmadi SE menyatakan, untuk penggunaan gedung IGD baru untuk saat ini gedung tersebut belum bisa digunakan, tetapi dalam waktu dekat ini pihak RSUD sudah bisa menggunakan gedung tersebut. Dalam penggunaan gedung ini tentu ada proses lebih lanjut seperti memindahkan semua instalasi yang ada di bangunan IGD lama. Seperti jaringan internet, telepon, dan lain sebaginya. Yang jelas semua jaringan yang ada perlu dipindahkan terlebih dahulu. “Insya allah awal Mei mendatang sudah mulai ditempati gedung IGD baru,” sebutnya.