Dana Comdev PT. NNT Dinilai Masih Belum Nendang

PT-Newmont-Nusa-TenggaraSumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dana Community Development (Comdev) PT. Nemont Nusa Tenggara (PT NNT) senilai Rp. 50 Miliar pertahun dirasakan masih belum nendang.  Apa yang telah dilakukan oleh Newmont  tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya dan masyarakat Pulau Sumbawa pada khususnya. Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPR RI, Ir E Herman Khaeron, MSi

Ketua Komisi IV DPR RI
Ir E Herman Khaeron, MSi
Ketua Komisi IV DPR RI

Dikatakan, pihaknya tengah mendorong agar Newmont mau meningkatkan lagi dana Comdev, sehingga capaian hasilnya membawa dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu pihaknya juga berupaya untuk merekatkan hubungan pemerintah pusat dan daerah terkait proses divestasi saham PT NNT. “Kami akan mencoba untuk meramunya, agar senergitas antara Newmont, pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras, sehingga efeknya akan lebih bersar, bermanfaat dan lebih masiv,” ujar Herman.

Baca juga:  Sumbawa Jadi Tuan Rumah Pertama Forum INKINDO NTB, Bahas Regulasi dan Transformasi Digital

Menurut Herman, sebagai salah satu penggerak roda pembangunan, pihaknya mendukung keberadaan PT Newmont, namun Newmont juga harus tetap menjalankan proses divestasi. Sehingga  divestasi secepatnya dapat dilakukan, sejalan dengan konstribusi yang diberikan kepada masyarakat di daerah operasi. “ Divestasi PT Newmont baru mencapai 47 persen, semoga ini bias ditingkatkan lagi,” tegasnya.

Terkait pembangunan smelter, Herman menuturkan bahwa pembangunan smelter merupakan tugas dari pengundang. JIka saat ini sudah mencapai 70 persen ini dinilainya sudah cukup baik. Tinggal bagaimana sisa  30 persen itu untuk dibangun smelter baru. Menyangkut lahan konsesi yang dipergunakan Newmont batas penggunaannya hingga Tahun 2030 dan statusnya pinjam pakai kawasan hutan.

Baca juga:  Mentan Instruksikan Bulog Serap Jagung Sesuai Harga Pemerintah

Ditambahkan, mengacu kepada undang-undang setiap perusahaan tambang tidak diperbolehkan langsung melakukan import konsentrat ke Negara lain, karena kandungan-kandungan material konsentrat belum tentu sesaui dengan yang direpresentasikan. “Smelter akan menjadi sebuah akuntabilitas dari apa yang selama ini telah dilakukan, dan smelter juga akan menjadi penggerak pembangunan dari sisi apapun, termasuk  sisi ekonomi,” tandasnya. (KS/YD)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru