Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Setelah di tahun kemarin telah mendeportasi WNA asal Malaysia atas nama Tamin Bin Tindin dan Jamaluddin Bin Tamim. Imigrasi kelas II Sumbawa kembali akan melakukan hal yang sama terhadap beberapa WNA yang sudah menyalahi izin tinggal. Kepala kantor Imigrasi yang di konfirmasi media ini, Kamis (18/2) kemarin membenarkan adanya rencana deportasi tersebut. Untuk melaksanakan hal tersebut saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Imigari Pusat untuk menfasilitasi berupa anggaran untuk kepulangan WNA tersebut.
Adapun data dan nama yang berhasil di kutip Kabar Sumbawa dari Kepala kantor Imigrasi yaitu B anak Hasan yang lahir pada tanggal 6 September 1980 , saat ini yang bersangkutan berdomisili di wilayah Plampang. AR Bin Mashuari, 13 January 1970 juga berdomisili di wilayah yang sama. Sementara satu lagi warga negara Yaman FKA Alias A yang lahir 22 April 1983 silam, saat ini FKA berdomisili di wilayah Alas. Pihaknya mengetahui keberadaan WNA tersebut berdasarkan sosialisasi dan rapat kordinasi ke daerah daerah yang tersebut. Alhamdulillah dari hasil sosialisasi yang dilakukan pihaknya membuahkan hasil, selain mengakamankan 2 WNA asal Malaysia pihaknya juga semakin menggencarkan masalah penerbitan paspor. “sebenarnya ada 5 WNA yang sudah terdata dan statusnya sudah menyalahi izin tinggal tetapi yang bisa dilakukan pemulangan sementara ini baru tiga orang,”ungkapnya.
Dari hasil interview yang dilakukan pihaknya menyebutkan bahwa, di daerah ini (Sumbawa, Red) sangat berbeda dengan Negara asalnya. Oleh karenanya WNA tersebut, merasa nyaman ketika berada di daerah ini, bahkan ada ini juga sudah memiliki keturanan. Tentunya upaya yang dilakukan pihaknya saat ini akan mengupayakan akan melakukan deportasi terhadap ketiganya. “insyallah bulan Maret mendatang akan dilakukan deportasi,”ungkapnya, seraya mengatakan bahwa, sementara untuk saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan direktorat imigrasi, untuk mengupayakan kaitannya dengan masalah anggaran sehingga deportasi tersebut bisa dilakukan.