Kejaksaan Beri Sosialisasi Mengenai TP4D

Date:

Sosialisasi TP4D Kejaksaan SumbawaSumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengawalan dan pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula lantai 3 kantor Bupati Sumbawa pada Senin (15/2/2016).  Kajari Sumbawa Paryono, SH dalam materinya menjelaskan bahwa, Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. Tugas dan fungsi TP4D mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya – upaya pencegahan/preventif dan persuasif berupa, memberikan penerangan hukum dilingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu untuk TP4D ini tidak hanya melakukan pengawalan semata tetapi juga memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan. Pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa baik atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan instansi dan pihak – pihak yang memerlukan. TP4D juga tetap akan Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian nagi keuangan negara. Bersama – sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan. melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sumbawa Drs. H. Supran MM dalam mengatakan, reformasi birokrasi merupakan bentuk dari perubahan paradigma tata pemerintahan yang berorientasi pada pandangan new publik management dan new public service. Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan secara simbolis bersama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Kota Mataram pada bulan desember tahun 2014 yang lalu, oleh karena itu upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah dan sedang dilakukan. Pada tataran struktural, dilakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural, dilakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintahan. Reformasi birokrasi yang dijalankan, merupakan langkah terencana yang dilakukan pemerintah, untuk membangun dan mengembangkan kinerja birokrasi pemerintahan.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi, mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja.  Meningkatkan, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Para aparatur sipil negara harus didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif efisien, dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Di akhir sambutannya Pj Bupati Berharap, semoga sosialisasi terkait TP4D ini dapat memotivasi para peserta untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara profesional, dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Langkah ini sangat positif dalam menghilangkan kekhawatiran aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Saya berharap TP4D selain melakukan pengawasan agar dapat ikut mengawal program-program pembangunan daerah sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Pastikan Rencana Pembangunan Samota Sport Center Tetap Berlanjut

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan...

BPBD Sumbawa Gerak Cepat Tanggap Atasi Luapan Air Sungai

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Wabup Hj. Novi Ikuti Serangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri ke-53

Sumbawa Besar Kabarsumbawa.com - , 29 November 2024 -...

Wabup Sumbawa Sosialisasikan Gemarikan di Uma Sima

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya percepatan penurunan stunting,...