Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Operasi gantiblin (operasi penertiban dan disiplin) terhadap anggota Polisi salah satunya yaitu dengan melakukan penegakan hikum yang berkaitan dengan kendaraan kendaraan bermotor. Jadi kendaraan kendaraan bermotor milik anggota dilakukan razia serta dilakukan pengecekan terhadap kelengakapan kendaraannya, spek speknya dan surat suratnya, baik itu SIM,STNK. Hal tersebut dilakukan karena di sinyalir anggota banyak yang memiliki kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan yang ada pada diri anggota, seperti kartu anggota dan SIM.
Hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya dilapangan menemukan ada juga anggota yang tidak taat aturan, seperti SIM yang sudah mati bahkan ada yang belum punya. Tentunya bagi yang melakukan pelanggaran tersebut pihaknya mengarahkan untuk melengkapi segala aturan yang ada dalam berkendara. Hal ini di lakukan supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat, bukan hanya kepada masyarakat saja dilakukan penegakan hukum tetapi kepada anggota juga berlaku terhadap hal demikian.
Untuk sanksi kepada para anggota tersebut berpariasi, yang pertama tentunya akan dilakukan pengarahan dan peringatan dengan catatan untuk melengkapi segala aspek yang ada, baik itu SIM, STNK dan juga spek kendaraan,(spion dll). Apabila anggota tersebut melakukan pelanggaran yang sama tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku. Bahkan akan dilakukan sidang disiplin terhadap para anggota yang melakukan hal tersebut. “mudah mudahan anggota tersebut bisa jerah dan dapat memetuhi aturan yang berlaku,”pungkasnya.