Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Narkoba hal yang sangat meresahkan bagi masyarakat, bahkan pihkanya juga tidak menampik bahwa peredaran barang haram ini sudah luar biasa di sini (Sumbawa). Hal tersebut senada dengan apa yang di ungkapkan Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK, saat di temui media di ruang kerjanya, Sabtu (23/1). Tetapi hal tersebut tidak menyurutkan niat anggota Kepolisian untuk terus menindak dan meminimalisir peredaran barang haram ini.
Polres Sumbawa melalui Satres Narkoba juga tetap melakukan tindakan tindakan penegakan hukum terhadap beredaran barang haram ini. Untuk memaksimalkan program pemberantasan Narkoba pihaknya juga akan mengusulakan adanya pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK Sumbawa). Diharapkan BNK Sumbawa inilah yang di harapkan bisa menjadi penopang untuk anggota kepolisian dalam memaksimalkan pemberantasan masalah Narkoba ini. Mengingat saat ini polres Sumbawa memiliki keterbatasan anggota dan anggaran dalam rangka pemberantasan masalah ini.
Perlu diketahui lanjutnya , fungsi dari kepolisian dalam hal ini yaitu melakukan penindakan hukum saja terhadap para pelaku. Sementara untuk sosialisasi dan pencegahan sendiri itu merupakan kewenangan dari BNK, hal tersebut dikarenaann untuk pencegahan dan sosialisai pihak kepolisian tidak memiliki anggaran yang cukup.
Kapolres menghimbau dan menggarapkan kepada pemerintah daerah untuk segera kalau bisa di tahun ini BNK ini sudah terbentuk. Sementara untuk yang lainnya pihaknya tetap melakukan penindakan seperti operasi antik. “di tahun ini juga pihaknya juga akan melakukan operasi antik,”ungkapnya. Seraya menambahkan, untuk operasi antik ini akan tetap intens dlakukan pihaknya. Oleh karenanya pihakanya tetap meminta kepada semua pihak untuk berperan dalam melakukan pemberantasan masalah ini.