Sumbawa—Meski baru dilantik awal bulan lalu, DPRD Sumbawa segera bersikap terhadap beroperasinya kembali PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di wilayah konsensinya yakni Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Kendati memberikan respon positif terhadap beroperasinya kembali PTNNT tersebut, namun Ketua DPRD Sementara Lalu Budi Suryata menegaskan agar aspirasi dan harapan masyarakat Sumbawa jangan sampaikan diabaikan perusahaan tambang tembaga dan emas itu. Perusahaan diharap lebih kooperatif dan mendengarkan harapan masyarakat.
‘Kami sangat merespon positif, tapi kami berharap agar perusahaan ke depan lebih berkooperatif mau mendengarkan harapan masyarakat, jangan sampai diabaikan karena akan berimplikasi pada perusahaan,” tegas Budi Suryata, Jum’at (19/09/2014).
Alasannya lanjut Budi, karena ada manajemen operasional dan pengelolaan tambang dalam UU Minerba agar pengelolaan tambang berbasis peningkatan nilai tambah.
Kami sambungnya, di DPRD sebagai wakil rakyat selalu memediasi masyarakat bahkan didemo ketika perusahaan tidak kooperatif. Mereka (masyarakat) merasa perusahaan berjarak dan tidak menjadi solusi bagi masyarakat.
Sehingga berangkat dan belajar dari hal itu, dewan berharap agar perusahaan lebih taat kepada ketentuaan yang mengatur tambang. Oleh karena itu komunikasi dan konsolidasi dengan masyarakat. Sehingga harapan masyarakat, perusahaan dan pemerintah bisa berjalan yakni saling memberikan kontribusi positif.
Terkait pembangunan smelter, Ketua DPRD asal PDIP itu menyatakan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Minerba. Perusahaan harus bersikap baik agar peningkatan nilai tambah menjadi prioritas.
“Lakukan segera pengkajian pembangunan smelter di Sumbawa. Apakah kemudian Kabupaten Sumbawa memungkinkan pembangunan smelter. Kalau memungkinkan kenapa tidak dibangun karena akan meningkatkan nilai tambah dan membuka lowongan pekerjaan,” cetus Ketua Komisi II DPRD periode 2009-2014 itu.
Menurutnya, pemerintah RI melalui UU Minerba sudah mengatur. Jadi itu merupakan sebuah keharusan. Pasalnya, pemerintah harus memiliki nilai tawar untuk itu. Sehingga implikasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sumbawa lebih mudah tercapai.
“Oleh karena itu kami mengimbau perusahaan segera lakukan kajian terkait dengan pembangunan smelter di Sumbawa. Sehingga kami merasa perusahaan ada manfaat di sini dengan demikian nanti perusahaan berkontribusi bagi masyarakat maka masyarakat akan merasa memiliki perusahaan.
Politisi fraksi PKS yang selalu kritis terhadap keberadaan PTNNT di Sumbawa, Salamuddin Maula, menilai bahwa jika nanti PTNNT beroperasi kembali di blok Elang-Dodo maka harusnya proyek itu bukan proyek lanjutan tapi proyek baru. Ia juga memberikan perhatian terhadap pembangunan smelter. “Pembangunan smelter itu baru dan itu harus ditempatkan di Sumbawa karena kita punya knadungan SDA terbesar, empat titik di Sumbawa menjamin untuk dibangunnya smelter,” kata Jalo sapaannya.
Di samping itu, ia mengemukakan bahwa selama ini kita (di Sumbawa, red) terlalu kecil mendapatkan ‘cipratan’ keberadaan PTNNT alias hanya mendapatkan ampas atau limbah. Hal yang diinginkan adalah minimal 2 persen kuntungan bersih di luar kewajiban perusahaan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang bukan pekerja PNNT. Jika sudah demikian, maka masyarakat lokal tidak lagi menjadi penonton di daerah sendiri. (KN)