17.8 C
New York
Senin, September 25, 2023

Buy now

PMII Prihatin Terhadap Nasib Para GTT

Sumbawa—Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memperlihatkan sikap prihatinnya terhadap keberadaan para guru tidak tetap (GTT) yang juga berstatus honorer. Keprihatinan tersebut diaktualisasikan melalui perjuangan PMII terhadap perbaikan nasib para GTT tersebut. Sebagai bentuk nyatanyanya, PMII melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah yang difasilitasi Komisi IV DPRD Sumbawa di ruang kerja Komisi IV, Senin (18/05/2015).

Dari kaca mata PMII, yang dipimpin Sekretaris Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Sumbawa, Ilham, bahwa gaji GTT masih minim, 15 % dari total dana BOS itu pun hanya Rp 250 ribu. Jumlah tersebut minim dan tidak sesuai dengan perannya sebagai guru.

Begitu pula terhadap tunjangan daerah terpencil yang distribusi gurunya tidak merata. Banyak guru yang tidak sesuai denga disiplin ilmu. Misalnya guru Bahasa Indonesia menjadi guru agama. “Bagaimana menjadi guru propesional tidak sesuai dengan disiplin,” ujar Ilham.

Baca juga:  Dikes Sumbawa Usulkan Pengadaan 10 Unit Ambulan Desa

Belum lagi mengenai sarana dan prasana yang menjadi proses belajar mengajar yang tidak merata. Masih ada sekolah yang tidak mempunyai WC. Padahal jika mengacu ke sekolah sehat setiap sekolah harus mempunyai WC yang cukup.

Ketua Komisi IV, Chandra Wijaya Rayes, yang menyikapi temuan PMII tersebut, mengaku bahwa pihaknya sepakat dengan PMII dan akan mensupport dengan segala kemampuan dan sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.

“Masalah sekolah sehat, Komisi IV sering turun ke kec baik pendidikan maupun kesehatan yang terkait langsung dengan hak dasar. Sehingga perlu perhatian lebih bagi sekolah yang belum memiliki MCK layak. Ke depan kita harus terus bekerja melakukan inventarisir,” ujar Chandra.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Beri Perhatian Serius Persoalan Geng Motor

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumbawa, Dr. Muhammad Iksan, menyampaikan bahwa sejuah ini Kabupaten Sumbawa masih kelebihan guru. Karena sekarang 4931 orang guru 37,7% atau 1859 merupakan tenaga honorer.

“Yang terjadi sekarang, masalah distribusi bukan kewenagan Dinas, tapi kewengan Kepala Sekolah yang menerima para honorer tanpa adanya aturan yang jelas,” ujar Muhammad Iksan.

Di akhir rapat tersebut, Ketua Komisi IV, menyimpulkan bahwa bahwa apa yang disampaiaan di dalam rapat sejatinya ke depan mudah-mudahan ada ruang untuk bisa berjuang demi pendidikan. (KN)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,870PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini