Kamis, November 30, 2023

KPUD Sumbawa Seleksi Calon Anggota PPK

Sumbawa—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa, melakukan seleksi terhadap para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula Hotel Parahyangan, Sumbawa Besar, Rabu  06/05/2015. Setidaknya, tercatat 300 orang lebih ambil bagian untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang akan dihelat Desember 2015. Mereka berasal dari keterwakilan 24 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Anggota KPUD Sumbawa, Sudirman, menyampaikan kepada para peserta tes tertulis bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pilbup Sumbawa tahun 2015 ada semangat baru dalam partisipasi masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kondisi tersebut berbeda dengan pemilu sebelum-sebelumnya.

Sudirman mengatakan bahwa dalam kerangka pelaksanaan pemilu kali ini diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat agar masyarakat memahami proses pemilu.

Baca juga:  Pengurus PMI Sumbawa Masa Bakti 2023-2028 Dilantik, Bupati Ajak Terus Berkolaborasi

Ia menyinggung kepada para peserta tes terkait periodesasi keterlibatan dalam proses penyelenggaraan pemilu. “Bagi yang sudah dua kali ikut serta sebagai PPK tidak dibolehkan lagi. Tapi berdasarkan seleksi administrasi semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Untuk mengkonfirmasinya akan dilakukan seleksi wawancara agar terlihat siapa saja yang sudah pernah dua kali ikut sebagai PPK,” kata Sudirman.

Selanjutnya KPUD Sumbawa akan menetapkan 5 orang masing-masing perwakilan Kecamatan sebagai PPK. Namun bagi yang dinyatakan tidak lulus dihimbau agar ikut serta mengawasi kinerja PPK dan memberikan kritikan maupun saran untuk perbaikan kinerja PPK di Kecamatan masing-masing.

Terkait jumlah peserta, Sudirman mengutarakan, jumlah peserta setiap Kecamatan bervariasi. Ada Kecamatan yang hanya terdapat 4 peserta dan ada yang lebih dari 20 orang. Terhadap Kecamatan yang hanya 4 orang pesertanya, KPUD Sumbawa akan bersurat ke instansi atau lembaga profesi wilayah setempat untuk menutupi kekurangan itu untuk mengikuti tes gelombang kedua.

Baca juga:  Bawaslu Sumbawa Imbau Parpol dan Caleg Tidak Langgar Aturan Masa Kampanye

“Proses tertulis ini sudah melewati tes administrasi dan akan melewati tes wawancara sebagai salah satu indicator penilaian akhir. Lalu diakumulasikan untuk menentukan pengalaman dan latar belakangnya, dan akan dijadikan dasar pemilihan calon anggota PPK,” kata Sudirman.

Adapun soal yang diberikan dalam tes tertulis tersebut sebanyak 75 soal. Isinya berupa tugas fungsi dan kewenangan PPK, tehnis pemungutan suara, tehnis penelitian berkas pasangan calon perseorangan, dan pengetahuan kewilayahan. Semua soal tersebut dikolaborasikan dengan soal yang diberikan oleh KPU pusat. (KN)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!