Sumbawa Besar – Setelah sukses melaksanakan Diklat Penilaian Properti Dasar, yang menjadi program kelas kerjasama antara Biro Umum setda Provinsi NTB, dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI dan UTS yang berlangsung selama 24 hari sejak tanggal 28 Agustus hingga 19 September 2014 di Aula Kampus UTS.
Semua pihak terkait penyelenggaraan diklat tersebut mengaku puas dengan persiapan dan pelaksanaan yang dilakukan UTS.
Seperti diakui oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Ir Iswandi saat penutupan Diklat Penilaian Properti Dasar, Jum’at, 19 September 2014 lalu, bahwa meski pelaksanaan pelatihan adalah yang pertama kalinya dilaksanakan di daerah, dimana selama ini Pusdiklat selalu melaksanakan pelatihan di Jakarta dengan fasilitas memadai, namun UTS selaku pihak yang ditunjuk sebagai tempat pelatihan mampu memberikan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan layaknya di Jakarta dan dilaksanakan langsung oleh pihak Pusdiklat. Bahkan sepanjang pelatihan berlangsung, seluruh peserta menjalankan pelatihan dengan antusias dan semangat yang tinggi, hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya Sumber daya yang dimiliki oleh daerah juga mumpuni untuk melaksanakan kegiatan apapun termasuk program pendidikan khusus bagi aparatur negara. Iswandi juga menyatakan bahwa pelatihan tersebut dimaksud untuk mencari SDM penilai-penilai Aset negara yang bersertifikasi demi mempertahankan prestasi WTP yang telah diraih NTB selama tiga kali berturut-turut.
Setelah melihat pelaksanaan di UTS, Iswandi yakin bahwa program sejenis akan dapat dilanjutkan didaerah-daerah lain, mengingat aset milik provinsi banyak dipakai atau dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten kota, juga karena pelaksanaan penilaian aset yang sifatnya sangat dinamis sehingga perlu dilakukan penyegaran pengetahuan terkait penialaian aset.
Namun UTS Diharapkan akan tetap terus bersedia membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui program-program pendidikan serupa, terang Iswandi sembari menyatakan keinginannya agar para peserta diklat penilaian properti dasar ini dapat lulus dengan nilai memuaskan sehingga dapat menjadi SDM penilai aset daerah provinsi NTB.
Sementara itu, pejabat yang mewakili kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan RI, Bapak Baihaki turut menyetujui pernyataa kepala biro Umum Setda provinsi NTB dengan menyatakan bahwa pelaksanaan diklat penilaian properti dasar adalah yang pertama kali dilaksanakan di daerah, namun UTS selaku tempat pelaksanaan telah mampu menjadi tuan rumah dengan memberikan fasilitas dan pelayanan yang sesuai standart pelaksanaan diklat.
“Dengan dasar pertimbangan bahwa peserta diklat adalah aparatur negara bagian aset di daerah terkait dan mempelajari langsung obyek aset daerahnya, juga mengingat penilaian aset merupakan bidang yang sangat dibutuhkan namun masih kekurangan SDM” oleh karena itu Pusdiklat menyetujui pelaksanaan diklat dilaksanakan di daerah terkait.
Meski pengalaman selalu menyatakan bahwa separuh dari peserta diklat yang nantinya akan sukses menjadi SDM penilai, namun hal tersebut adalah tergantung dari semua pihak terkait dalam melaksanakan pelatihan lanjutan sehingga ke-30 peserta yang datang dari 25 orang aparatur daerah provinsi NTB dan 5 orang dari akademisi UTS akan menjadi pioner SDM penilai aset untuk NTB.
Dihadiri pula oleh wakil rektor 2 dan wakil rektor 4 UTS, Dewi Noviany, M.Pd dan Farida Idifitriany, S.Kom, Diklat Penilaian Properti Dasar dipastikan tidak akan menjadi pelatihan pertama dan terakhir yang dilaksanakan di kampus Elang ini, karena sesuai dengan komitmen pendiri beserta civitas akademika UTS, bahwa UTS hadir dan akan terus berjuang untuk meningkatkan kualitas SDM NTB melalui peningkatan kualitas pendidikan dan menciptakan masyarakat NTB yang berdaya saing.