kabarsumbawa.com – Pemilu Legislatif 9 April 2014 hari ini digelar, saatnya rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan nasibnya untuk 5 tahun kedepan. Hari ini pula, para calon anggota legislatif, nasibnya sedang dieksekusi oleh masyarakat.
Dari ribuan jumlah Caleg yang terdaftar maka jumlah kursi yang diperebutkan hanyalah berjumlah sekitar 10% saja. Sebagai contoh untuk kursi di DP V Kabupaten Sumbawa, kuota yang diperebutkan adalah sejumlah 9 kursi, sementara Caleg yang berebut kursi di DP ini 108 orang. Berarti ada 99 orang yang gagal memperoleh kursi di legislatif.
Kenyataan pahit itulah tampkanya yang belum diprediksi oleh para Caleg, terutama dari para pendatang baru yang masih sangat hijau pengalamannya dalam melakukan kalkulasi politik. Para Caleg seperti ini biasanya sangat mudah terprovokasi, dibujuk atau bahkan ditipu oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab untuk dijanjikan suara yang sangat melimpah asal bisa memberikan atau melalukan konsesi tertentu.
Demi memenuhi ambisi politik, sebagian Caleg akhirnya lepas kontrol, mudah menjual dan atau mengadaikan asetnya yang sangat berharga seperti Rumah dan lainnya demi untuk memperoleh uang yang sangat besar agar dapat memenuhi rayuan politik yang sangat menggiurkan. Tidak jarang menjelang hari H, banyak caleg yang sudah kehabisan peluru sehingga harus berhutang ke berbagai pihak dengan jumlah yang cukup besar demi mendanai kepentingan politiknya.
Fakta itulah yang sesungguhnya kini banyak dijalani oleh mayoritas Caleg yang sudah berbulan-bulan lamanya bertempur habis-habisan demi memperebutkan kursi legislatif yang sangat terbatas jumlahnya. Ketika ambisi, pengorbanan dan hasil akhir Pemilu akhirnya tidak sesuai harapan atau bahkan sangat jauh ‘meleset’ maka yang segera muncul adalah sikap marah dan kecewa karena merasa dikianati oleh orang-orang yang selama ini dianggap loyal dan selalu menjanjikan kemenangan.
Kekecewaan, sakit hati dan kemarahan ini akhirnya segera memuncak menjadi depresi dan bahkan ’stres’ ketika dirinya gagal menduduki kursi legislatif dan sekaligus harta bendanya habis serta harus menanggung hutang besar yang harus dibayar. Realitas inilah yang segera menjangkiti para Caleg yang tidak siap ‘kalah’ serta tidak memiliki tingkat kepasrahan yang total kepada Tuhannya.
Lihatlah data Kementerian Kesehatan lima tahun lalu. Pada pemilu 2009 lalu sedikitnya ada 7.736 caleg gagal mengalami gangguan jiwa. Rinciannya: caleg DPR sebanyak 49 orang, DPRD I sebanyak 496 orang, caleg DPD sebanyak 4 orang, dan caleg DPRD II sebanyak 6.827.
Fenomena munculnya Caleg Stres tampaknya akan meningkat mengingat jumlah Caleg yang masuk dalam pasar bebas politik yang sangat keras dan kejam jumlahnya semakin besar. Karena itu, pasca penghitungan suara di Pemilu 2014 maka Rumah Sakit pantas mengucapkan : Selamat Datang, Caleg Stres !