iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Operasi BKC Ilegal di Sumbawa, Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan

Avatar photo
×

Operasi BKC Ilegal di Sumbawa, Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok dan ribuan gram tembakau iris ilegal dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di tiga kecamatan.

Operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Senin (14/9/2026) hingga Rabu (16/9/2026), menyisir sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Plampang, dan Kecamatan Empang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., selaku Penanggung Jawab Kegiatan, melalui Koordinator Kegiatan sekaligus Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, S.Pt., mengungkapkan bahwa toko atau kios yang disasar dalam operasi ini telah melalui proses pengumpulan informasi terlebih dahulu.

“Dari hasil operasi gabungan di tiga kecamatan tersebut, tim menemukan barang bukti sebanyak 1.355 bungkus rokok ilegal dan 105 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai,” terang Mukhtamarwan.

Secara keseluruhan, barang bukti rokok yang disita mencapai 26.984 batang, terdiri dari 1.326 bungkus isi 20 batang (26.520 batang) dan 29 bungkus isi 16 batang (464 batang), serta 2.100 gram tembakau iris ilegal.

Sejumlah merek rokok tanpa pita cukai yang berhasil diamankan antara lain merek berinisial Nxs (1.192 bungkus), Nxs Pth (13 bungkus), Mrb (31 bungkus), Prm Bld (7 bungkus), Rn Grp (10 bungkus), Rn Mng (9 bungkus), Mtl (38 bungkus), Hmr Excl Lgt (8 bungkus), Hmr Amrc Blnd (3 bungkus), Pss (2 bungkus), Snt Mng (2 bungkus), SK (8 bungkus), Br (2 bungkus), PD Mng (10 bungkus), serta L Mld (20 bungkus). Selain itu, petugas menyita tembakau iris merek PL sebanyak 105 bungkus.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa (5 orang), Bea dan Cukai Sumbawa (2 orang), Kodim 1607/Sumbawa (1 orang), Polres Sumbawa (1 orang), dan Kejaksaan Negeri Sumbawa (1 orang).

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan respons masyarakat yang mengharapkan adanya sosialisasi secara berkelanjutan terkait penanganan rokok ilegal. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *