Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Ruang Rapat Kantor Bupati Sumbawa, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman NTB ini dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Menurutnya, penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Pemkab Sumbawa terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemantauan dan evaluasi rutin setiap minggu bersama seluruh Kepala OPD dan Camat. Hasilnya menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus mendukung percepatan pembangunan,” ujar Syarafuddin.
Ia berharap proses penilaian berjalan lancar, objektif, dan profesional agar hasilnya dapat menjadi acuan perbaikan pelayanan dasar di Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pihak Ombudsman mengibaratkan peran penilaian ini layaknya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika BPK berfokus pada pengelolaan keuangan negara, maka Ombudsman menitikberatkan pada aspek pelayanan publik dan potensi maladministrasi.
Dari hasil penilaian tersebut, Ombudsman RI nantinya akan menerbitkan Opini Maladministrasi yang memuat tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan instansi. Opini ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemkab Sumbawa untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, efektif, dan akuntabel. (Ks)









