iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Gencarkan Pelayanan Kependudukan Digital, Pemkab Sumbawa Ajak Warga Segera Rekam KTP-el dan IKD

Avatar photo
×

Gencarkan Pelayanan Kependudukan Digital, Pemkab Sumbawa Ajak Warga Segera Rekam KTP-el dan IKD

Sebarkan artikel ini
Varian Bintoro

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa terus memacu kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Sumbawa, H. Varian Bintoro, mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda yang baru memasuki usia wajib KTP, untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sekaligus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia menjelaskan, masyarakat yang telah genap berusia 17 tahun dan belum pernah merekam data diri diharapkan segera mendatangi Kantor Disdukcapil Sumbawa maupun titik lokasi pelayanan resmi lainnya.

Selain itu, sebagai upaya percepatan dan jemput bola, remaja yang baru menginjak usia 16 tahun juga sudah diperbolehkan melakukan perekaman sejak dini, di mana fisik KTP-el akan diterbitkan saat mereka tepat berusia 17 tahun.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana, warga cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke lokasi pelayanan. Di samping perekaman fisik, Disdukcapil Sumbawa juga mendorong akselerasi integrasi teknologi melalui penerapan IKD.

H. Varian Bintoro menjelaskan bahwa aplikasi IKD dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi warga dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran, langsung melalui genggaman telepon seluler.

Untuk mengaktifkannya, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store, mengisi data diri, serta melakukan verifikasi wajah melalui foto selfie.

Langkah selanjutnya adalah memindai QR code di loket pelayanan Disdukcapil, memeriksa kode aktivasi yang dikirimkan via email, lalu memasukkan PIN aplikasi.

H. Varian Bintoro menegaskan bahwa kepemilikan KTP-el dan IKD sangat krusial karena menjadi kunci utama kemudahan warga dalam mengakses pelayanan publik di bidang perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan menuju tata kelola kependudukan yang modern di Kabupaten Sumbawa. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *