Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima Surat Tanda Regisrasi TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Surat tanda registrasi TTIS diserahkan langsung oleh Kepala BSSN kepada Sekda Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara, Selasa (23/06/2026) pagi.
Sekda menjelaskan, registrasi TTIS yang dilakukan oleh BSSN merupakan pengakuan resmi sebagai TTIS yang diakui secara nasional, mendapatkan akses ke jaringan koordinasi dan komunikasi dengan TTIS Nasional.
Kemudian, TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan (Gov-CSIRT), dan TTIS organisasi lainnya di sektor administrasi pemerintahan, mendapatkan dukungan teknis dan sumber daya dari BSSN untuk meningkatkan kapabilitas dan kesiapan TTIS, penguatan melalui pelatihan, sertifikasi, dan kegiatan peningkatan kapasitas yang difasilitasi oleh TTIS Nasional dan Gov-CSIRT, dan kemudahan dalam proses koordinasi dan penanganan insiden siber secara efektif dan terintergasi.
Lanjut sekda, Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara Barat merupakan kegiatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan implementasi sistem manajeman keamanan informasi, penerapan kontrol keamanan, dan penanganan insiden siber.
“Kita pastikan implementasi regulasi terkait keamanan siber yang meliputi pelindungan data pribadi, keamanan dan ketahanan siber, dan pengelolaan insiden siber serta tata kelola keamanan siber terlaksana di Sumbawa,” pungkasnya. (KS)









