iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Komisi II DPRD Sumbawa Pelajari Optimalisasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah ke Surabaya

Avatar photo
×

Komisi II DPRD Sumbawa Pelajari Optimalisasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah ke Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Kabarsumbawa.com – Komisi II DPRD Sumbawa malaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, Selasa (05/08/2025). Kegiatan bertujuan untuk mempelajari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta digitalisasi sistem pendapatan daerah.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes S.Ag., M.M. Inov, Waka II Gitta Lisbano, S.H., M.Kn.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Mereka diterima oleh Kabid Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan Pajak Air Tanah M.RR Ekkie Noorisma A, S.E dan jajaran.

“Kami datang belajar menimba ilmu dan mengadopsi praktek terbaik yang telah diterapkan Bapenda Kota Surabaya. Kami menyadari bahwa optimalisasi PAD adalah kunci utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Berlian.

Dikatakan, secara khusus ingin mempelajari model kinerja berbasis teknologi informasi. Memahami bagaimana sistem IT di Bapenda Surabaya yang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja.

“Kami ingin mendalami bagaimana teknologi berperan dalam seluruh siklus pengelolaan pendapatan dari pendataan penetapan penagihan hingga pelaporan,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, optimalisasi PBB P2. DPRD Sumbawa ingin menggali strategi inovatif yang diterapkan terutama terkait penentuan nilai jual objek pajak yang akurat dan cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“kami ingin melihat inisiatif digitalisasi yang lebih luas tidak hanya pada PBB P2 tetapi juga pada jenis pajak dan retribusi lainnya kami yakin digitalisasi ini dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Kabid Pendapatan Daerah lainnya Ekkie akrab disapa memaparkan keberhasilan mereka dalam menerapkan digitalisasi, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui ponsel dan mengakses layanan dari rumah. Sistem ini juga membantu pemerintah dalam memantau data wajib pajak secara real-time. Bahkan, toko berjejaring yang tidak membayar pajak bisa langsung disegel.

“Digitalisasi pembayaran adalah sebuah keniscayaan. Sistem manual berisiko tinggi dan tidak lagi relevan,” ujarnya.

Ekkie menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan sendiri oleh tim akademisi lokal dan tidak menggunakan vendor luar, sehingga biayanya tidak mahal dan datanya tetap aman.

“Indikator kinerja terlihat jelas, apakah pendapatan naik atau turun. Jika hasilnya bagus, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga ikut naik,” jelasnya.

Dijelaskan, komposisi PAD dalam APBD Kota Surabaya adalah 72 Persen dari 12 Trilyun atau sebesar 8,7 trilyun. Struktur pajak daerah kota Surabaya terdiri dari pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak air tanah,Opsen PKB dan opsen BBN-KB,PBJT dan BPHTB.

Upaya untuk optimalisasi pendapatan diantaranya adalah mengejar capaian pendapatan melalui penagihan aktif, pengawasan objek pajak melalui teks surveilans, pengawasan objek retribusi, pendataan potensi objek baru, pemberian insentif pajak dan retribusi untuk biaya tepat waktu, mencari peluang baru untuk meningkatkan retribusi.

Juga melalui layanan online seperti layanan SPPT pendaftaran, pemutakhiran online. Pembayaran online pajak daerah, integrasi data dan penerapan pembayaran non tunai retribusi.

Untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan bank sebagai tempat pembayaran pajak dan retribusi, kerjasama dengan kejaksaan dalam penagihan pajak, kerjasama dengan opd perizinan dalam clearance tax, kerjasama dengan kementerian keuangan tentang optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah tahap 5 dan kerjasama dengan pihak ketiga swasta dalam pengelolaan retribusi.

Selanjutnya untuk pengembangan teknologi informasi melalui peningkatan pengelolaan sistem informasi pajak, pembuatan bisnis proses dan database yang baik dan akuntabel serta digitalisasi proses pemungutan retribusi.

“Ada sekitar 19 aplikasi yang digunakan dalam optimalisasi PAD melalui digitalisasi ini seperti pajak hotel dan estoran, hiburan, pariwisata, parkir di tepi jalan,Perahu air di wisata air Kalimas, BPHTB, Rusunawa, Pembayaran kendaraan umum, layanan kebersihan pelayanan kesehatan Pemanfaatan aset daerah dan sebagainya,” paparnya.

Demikian pula dilakukan penertiban terhadap jukir liar, program bebas denda retribusi, pembayaran retribusi online. Terhadap pemutakhiran NJOP dilakukan peningkatan pada daerah yang berkembang dan maju seperti kawasan perumahan, pertokoan,industri perkiraan sementara daerah yang lambat berkembang seperti di pedesaan NJOP tidak berubah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Kabupaten Sumbawa untuk mengadopsi sistem digitalisasi guna meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Surabaya juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan membantu daerah lain yang ingin menerapkan sistem serupa. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *