iklan caleg
Hukum & Kriminal

Diduga Hasil Illegal Logging, Ratusan Batang Kayu Diamankan Petugas

Avatar photo
×

Diduga Hasil Illegal Logging, Ratusan Batang Kayu Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu –  Anggota Polsek Pajo Polres Dompu bersama Tim Gakum Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPRC) Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT), mengamankan ratusan batang kayu diduga hasil Illagal Logging.

Ratusan batang kayu jenis Sonokeling tersebut diamankan di Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo, Kecamatan Poja, Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 11.05 wita.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Tim gabungan mengamankan sebanyak 324 Batang ukuran bervariasi dangan panjang rata-rata 2 Meter,” kata Kapolsek Pajo, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, membenarkan pengamanan tersebut.

Dikatakan, proses evakuasi sempat terkendala lantaran warga setempat memblokir jalan agar petugas tidak bisa mengamankan kayu-kayu tersebut.

Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya ratusan kayu itu berhasil dievakuasi ke Mapolres Dompu. “Barang bukti sudah diamankan Polres Dompu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *