iklan caleg
Hukum & Kriminal

Pembuat Prank Corona Masuk Sumbawa, Wajib Lapor

Avatar photo
×

Pembuat Prank Corona Masuk Sumbawa, Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi SH.

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa telah melakukan klarifikasi terhadap Enam orang pembuat vidio prank corona masuk Sumbawa, Minggu (08/03/2020) sore kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH. Kasat yang dihubungi, Senin (09/03/2020) mengatakan, para pembuat vidio tersebut dikanakan wajib lapor.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Mereka masih kita minta wajib lapor. Sampai kapan mereka wajib lapor, nanti kita lihat perkembangannya,” ungkapnya singkat kepada media ini via Whatsapp.

Vidio berjudul, Bahaya! Corona Masuk Sumbawa – Just Prank yang diunggah oleh Cannel Youtube RMK Sounds itu, menjadi viral di media sosial dan mendapat komentar yang tidak baik dari masyarakat. Vidio yang diperankan oleh beberapa remaja ini, juga termuat di media online Tempo.

Selain itu, akun gosip lambe_turah juga mengunggahnya. Dalam vidio tersebut, salah seorang dari mereka berpura-pura baru pulang dari cina. Pada adegannya ia batuk-batuk, langsung teman disekelilingnya terjatuh dan kejang-kejang di lantai. Meskipun vidio tersebut telah dihapus di cannel youtube SMK Sound, namun hingga berita ini dibuat, vidio berdurasi 23 detik yang diunggah oleh Lambe_turah itu telah telah dikomentari 4.000 lebih orang dan 1,7 juta lebih tayangan.

Atas vidio yang meresahkan itu, pihak RMK Sounds menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Pihaknya berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi.

“Kami keluarga besar RMK Sound mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terkait video prank corona kami yang kemarin, dan bagaimana respon kami tidak berkenan di hati masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sumbawa,” ungkap Abdul Rasyid Maulana, perwakilan RMK Sound yang ditemui kabarsumbawa.com, Minggi (08/02/2020) kemarin di Polres Sumbawa usai diklarifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres setempat. (KS/aly)

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *