iklan caleg
Tokoh

Presma UNSA Soroti Ruang Demokrasi dan Dampak Kebijakan dalam Polemik Gerakan 116

Avatar photo
×

Presma UNSA Soroti Ruang Demokrasi dan Dampak Kebijakan dalam Polemik Gerakan 116

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Presiden Mahasiswa Universitas Samawa (UNSA), Fitrah Andiyan, meminta publik tidak terjebak dalam polemik penyebutan istilah “PKI” yang muncul pasca aksi Gerakan 116 (G116).

Menurutnya, perhatian publik seharusnya diarahkan pada pokok persoalan yang diperjuangkan masyarakat, yakni berbagai dampak dari kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumbawa serta kepastian langkah pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.

Fitrah yang juga merupakan bagian dari Gerakan 116 menyampaikan hal tersebut pada Jumat (12/06/2026) sebagai respons atas berkembangnya perdebatan mengenai pernyataan salah satu orator dalam aksi yang menyebut istilah tersebut saat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Fitrah, istilah tersebut tidak dimaksudkan sebagai penyematan identitas ideologis maupun tuduhan yang mengaitkan pihak tertentu dengan organisasi terlarang. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut digunakan sebagai akronim yang lahir dari ekspresi kritik masyarakat terhadap kebijakan yang menjadi perhatian publik.

“Penyebutan istilah tersebut dalam orasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai penyematan identitas ideologis kepada Bupati Sumbawa maupun sebagai tuduhan yang mengaitkan pihak tertentu dengan organisasi terlarang. Istilah tersebut merupakan akronim yang digunakan oleh orator sebagai bentuk ekspresi kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumbawa yang dinilai belum diikuti dengan solusi transisi ekonomi yang jelas, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak,” ujar Fitrah.

Ia menilai perdebatan yang berkembang saat ini justru berisiko menggeser perhatian publik dari persoalan yang sesungguhnya sedang dihadapi masyarakat. Menurutnya, yang perlu menjadi fokus bersama adalah bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat serta langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan kehidupan mereka ke depan.

“Polemik mengenai istilah tersebut tidak seharusnya mengaburkan persoalan yang sedang diperjuangkan masyarakat. Yang menjadi perhatian publik seharusnya adalah bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat, sementara hingga saat ini masyarakat masih membutuhkan kepastian mengenai solusi dan skema transisi yang dapat menjamin keberlangsungan hidup mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fitrah berpandangan bahwa setiap kebijakan publik yang berdampak luas terhadap masyarakat harus disusun berdasarkan perencanaan yang matang, kajian yang komprehensif, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi kelompok yang terdampak secara langsung. Karena itu, menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan arah kebijakan sekaligus meminta kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan merupakan agenda penting yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam penerapan kebijakan.

“Penegakan kebijakan lingkungan harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, tanpa menimbulkan kesan adanya ketimpangan perlakuan antara masyarakat kecil dengan aktivitas lain yang memiliki dampak ekologis lebih besar terhadap lingkungan hidup,” katanya.

Selain menyoroti substansi kebijakan, Fitrah juga menyayangkan minimnya ruang dialog yang terbangun antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang sehat.

“Dalam negara demokrasi, pemerintah tidak hanya dituntut memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendengar, menjelaskan, serta berdialog dengan masyarakat yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Keterbukaan terhadap kritik merupakan salah satu indikator penting dari pemerintahan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

 

Fitrah juga mencermati adanya agenda aksi lain yang berlangsung pada waktu yang bersamaan dengan penyampaian aspirasi Gerakan 116. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari isu yang sedang diperjuangkan oleh masyarakat terdampak.

“Kesamaan waktu pelaksanaan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, penting memastikan ruang demokrasi tetap terjaga secara sehat dan setiap kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Samawa, Fitrah menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan publik yang berdampak pada masyarakat.

“Kami menolak segala bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat, aktivis, dan mahasiswa. Kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen demokrasi yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang menutup ruang kritik, melainkan pemerintahan yang mampu mendengar, berdialog, dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Fitrah mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak dalam perdebatan terminologi yang dapat mengalihkan perhatian dari akar persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah solusi nyata, kejelasan arah kebijakan, serta ruang demokrasi yang tetap terbuka bagi seluruh warga negara.

“Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan perdebatan terminologi, melainkan solusi yang nyata, kejelasan arah kebijakan, dan ruang demokrasi yang tetap terbuka bagi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kritiknya,” pungkasnya. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *