Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Hingga September 2025 ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, telah menerima pasien rehab narkotika sebanyak 92 orang. Jumlah ini didominasi dari kalangan pelajar sebanyak 37 orang.
Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi kepada wartawan, Selasa (7/10), mengatakan, berdasarkan data usia di bawah 15 tahun yang direhabilitasi tahun 2025 16 orang dan usia 15-25 tahun mencapai 50 orang.
Sementara dari jenis narkoba yang digunakan oleh para penyalahguna tersebut didominasi sabu sebanyak 85 persen.
“Jadi, untuk pelajar SMP yang kita rehabilitasi ada 16 orang anak dan SMA 20 anak dan rata-rata mereka terindikasi sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu, ” ucapnya.
Berdasarkan lokasi yang terpapar penyalahguna tertinggi dan minta direhabilitasi di tahun 2025 di didominasi kecamatan Sumbawa sebanyak 21 orang. Kecamatan Moyo Hilir 15 orang, Plampang 11 orang, dan Alas Barat 8 orang.
“Tahun 2025 untuk wilayah terpapar masih tetap sama di kecamatan Sumbawa yang menjadi penyumbang tertinggi 21 orang, kalau untuk Kecamatan lain jumlahnya cenderung menurun dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Diakuinya, banyaknya pelajar yang minta untuk direbilitasi mengindikasikan bahwa pengguna narkobanya cukup tinggi. Meski demikian, dirinya mengapresiasi banyaknya remaja yang sadar dan datang untuk dilakukan rehabilitasi.
“Angka rehabilitasi kita tinggi, merupakan bukti tingkat kesadaran masyarakat kita untuk keluar dari jeratan narkoba juga tinggi,” ucapnya.
Dia turut mengungkapkan, berdasarkan hasil asesemen para pengguna narkoba yang direhabilitasi, rata-rata berawal dari mencoba dan ketagihan. Angka kunjungan rehabilitasi meningkat bukan karena kasusnya saja, melainkan kesadaran masyarakat untuk berubah sangat tinggi.
“Kami sangat diapresiasi, karena semakin banyaknya penyalahguna yang secara sukarela melaporkan diri maka kasus narkoba ini bisa ditekan,” tambahnya. (KS)










