Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumbawa untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap rupiah anggaran adalah amanah dari rakyat, maka integritas dan transparansi jadi prioritas utama,” tegas Bupati.
APBD 2024 memprioritaskan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan program bantuan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Bupati juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti rekomendasi, termasuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Visi strategis ke depan mencakup potensi kerja sama luar negeri, peningkatan layanan publik, dan pengembangan sektor pertanian melalui penanaman jagung untuk ketahanan pangan.
Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, mewujudkan Sumbawa yang maju dan sejahtera. (KS)







