Hukum & Kriminal

2 Anggota Polres Sumbawa Dipecat

Avatar photo
×

2 Anggota Polres Sumbawa Dipecat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., berkomitmen menindak siapaun yang terlibat nerkotika, termasuk anggpotanya sendiri. Dua orang anggota dipecat akibat terlibat kasus tersebut.

Kapolres mempimpin langsung uacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Aipda R dan Bripka SS Mapolres Sumbawa pada Senin (16/6/2025) pukul 08.00 WITA.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Ia berharap, tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Setiap tindakan pelanggaran akan ditindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kita kepada anggota yang melanggar. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk selalu menjaga profesionalisme,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para senior dan pimpinan agar terus melakukan pembinaan kepada anggota, sehingga kualitas kinerja dan kedisiplinan tetap terjaga di lingkungan Polres Sumbawa.

Kapolres menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh Aipda R dan Bripka SS yang berujung pada keputusan PTDH merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa, sejak dikeluarkannya surat keputusan dari Kapolda.

Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan upacara PTDH tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *